Pemerintah Kabupaten Sumedang menata ulang strategi pengembangan ekonomi kawasan Buahdua, Ujungjaya, dan Tomo (BUTOM) untuk tahun 2027 dengan menitikberatkan pada penguatan sektor pertanian berbasis masyarakat. Kebijakan ini diarahkan agar pertumbuhan ekonomi kawasan berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menjelaskan, penataan ulang atau re-arrangement BUTOM bukan perubahan total, melainkan penguatan strategi tanpa mengubah legalitas tata ruang yang telah ditetapkan. Kawasan BUTOM tetap diposisikan sebagai pusat kegiatan ekonomi dan industri, namun pendekatannya kini lebih menyesuaikan potensi lokal.
Menurut Dony, pertumbuhan kawasan selama ini dinilai belum signifikan sehingga dibutuhkan strategi baru. Ia menyampaikan, sesuai amanat Undang-Undang Cipta Kerja, pengembangan klaster industri dapat berbasis sumber daya lokal. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Musrenbang 2027 pada Senin, 13 April 2026.
Dalam skema baru, Kabupaten Sumedang tidak lagi berfokus pada industri besar seperti yang berkembang di kawasan Rebana yang terkonsentrasi di Subang dan Indramayu. Sebaliknya, Sumedang diarahkan menjadi pusat hilirisasi pertanian serta pengembangan wisata pegunungan.
Pengembangan kawasan BUTOM dirancang berdasarkan keunggulan masing-masing wilayah. Buahdua difokuskan pada pengembangan padi organik, terutama di Desa Cikurubuk. Ujungjaya diarahkan pada integrasi dan hilirisasi usaha tani padi dengan sentra di Desa Sukamulya. Sementara Tomo diproyeksikan menjadi pusat agroindustri dan ekspor mangga gedong gincu dari wilayah seperti Desa Jembarwangi, Karyamukti, dan Tolengas.
Dony menyatakan, pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah produk pertanian sekaligus membuka peluang investasi yang realistis dan berkelanjutan. Pemerintah daerah juga menyiapkan sistem logistik terpadu untuk mendukung rantai distribusi dan pemasaran hasil pertanian.
Untuk mendukung implementasi strategi, Pemkab Sumedang melakukan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan, termasuk terkait penataan status lahan dan kawasan. Penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat serta sinergi antar lembaga juga menjadi prioritas agar program berjalan efektif.
Dengan arah pengembangan baru ini, pemerintah daerah berharap kawasan BUTOM tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat berbasis potensi lokal.