BERITA TERKINI
Pemkot Ambon dan OJK Maluku Selaraskan Strategi Perluasan Akses Keuangan Lewat Rapat Pleno TPAKD 2026

Pemkot Ambon dan OJK Maluku Selaraskan Strategi Perluasan Akses Keuangan Lewat Rapat Pleno TPAKD 2026

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku menyinkronkan strategi perluasan akses keuangan masyarakat melalui Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Ambon Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Lantai 5 Kantor OJK Maluku.

Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena mengatakan rapat pleno menjadi forum untuk mengevaluasi program kerja TPAKD sekaligus merumuskan langkah strategis dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Kota Ambon.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas akses layanan keuangan secara merata. Menurutnya, akses keuangan merupakan salah satu kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Masyarakat yang sejahtera tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memiliki tabungan serta akses terhadap layanan keuangan yang memadai,” ujarnya.

Bodewin menyebut TPAKD sebagai wadah strategis untuk menghadirkan solusi atas berbagai persoalan akses keuangan. Karena itu, keterlibatan aktif seluruh pihak dinilai diperlukan agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyinggung kontribusi Kota Ambon terhadap perekonomian Provinsi Maluku yang dinilainya cukup signifikan, tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang tetap positif di tengah tantangan global. Ia menambahkan, tingkat inflasi Kota Ambon pada Maret 2026 tercatat sekitar 3,18 persen dan masih berada dalam rentang target pemerintah. Sementara angka kemiskinan menunjukkan tren penurunan dari 5,13 persen menjadi 4,34 persen pada 2025.

Meski demikian, ia mengingatkan kerentanan masyarakat terhadap kemiskinan masih cukup tinggi. Karena itu, ia menilai diperlukan intervensi yang berbasis data akurat dan tepat sasaran.

Ke depan, Bodewin menyoroti sejumlah fokus utama TPAKD, antara lain penguatan ekosistem ekonomi kreatif, peningkatan akses keuangan bagi pelaku UMKM, digitalisasi transaksi keuangan, serta peningkatan literasi keuangan masyarakat.

Ia juga mendorong sektor perbankan agar lebih mengarahkan penyaluran kredit ke sektor produktif, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dibandingkan kredit konsumtif. “Jika UMKM tumbuh maka ekonomi daerah juga akan bergerak positif. Di sinilah peran penting sektor jasa keuangan,” katanya.

Selain itu, pemberantasan praktik rentenir di pasar tradisional seperti Pasar Mardika turut menjadi perhatian karena dinilai dapat menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil.

Bodewin berharap rapat pleno tersebut dapat menyatukan langkah dan komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan pemerataan akses keuangan di Kota Ambon.