KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menerima kunjungan kerja jajaran pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Depok di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Rabu (15/4/2026). Agenda pertemuan difokuskan pada pembahasan strategi pemisahan organisasi perangkat daerah (OPD) di rumpun keuangan.
Rombongan DPRD Kota Depok diterima oleh Asisten Daerah (Asda) III Administrasi Umum Kota Serang, Subagyo, di Aula Lantai 1 Setda Kota Serang. Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Serang memaparkan transformasi organisasi yang dilakukan sejak 2020, yakni pemisahan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menjadi dua instansi: Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Subagyo menjelaskan, Pemkot Serang berbagi pengalaman mengenai kendala teknis, tantangan, hingga strategi yang dinilai berperan dalam keberhasilan proses pemisahan. Menurutnya, pemisahan tidak hanya ditujukan sebagai perubahan struktur, tetapi juga untuk mengoptimalkan fungsi pengelolaan aset serta pengumpulan pendapatan.
Ia menambahkan, terdapat perbedaan tipologi instansi antara kedua daerah. Kota Depok, kata dia, berencana memisahkan OPD bertipe A, sementara Kota Serang telah melakukannya pada level tipe B.
Ketua Pansus III DPRD Kota Depok, Tengku Muhammad Yusuf Saputra, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Ia mengatakan, pemisahan rumpun keuangan diharapkan membuat pelayanan lebih fokus dan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.
Yusuf menyebutkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok saat ini berada di angka Rp2,3 triliun. Ia menuturkan adanya target setelah pemisahan agar PAD minimal dapat mencapai Rp3 triliun. Karena itu, DPRD Depok ingin memperoleh informasi yang lebih utuh dari pengalaman Kota Serang untuk memperkuat pembahasan akhir Raperda.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas aspek efisiensi kerja serta kemampuan OPD baru dalam memetakan potensi pajak dan retribusi yang dinilai belum tergarap maksimal. Yusuf berharap, perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dapat berdampak pada kesejahteraan warga melalui dukungan anggaran pembangunan yang lebih kuat.
Diskusi ditutup dengan pembahasan mitigasi persoalan yang kerap muncul dalam masa transisi, antara lain penataan aset dan mutasi personel, agar roda pemerintahan tetap berjalan stabil selama perubahan struktur berlangsung.