Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Corporate Social Responsibility (CSR) Infrastruktur di Aula Manggatang Tarung, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas PUPR Kalteng, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, serta perwakilan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah.
Rakor tersebut bertujuan memperkuat sinergi pemerintah daerah dan dunia usaha dalam percepatan penanganan infrastruktur jalan, khususnya di wilayah timur Kalimantan Tengah.
Dalam arahannya, Yuas Elko menekankan optimalisasi program CSR sebagai langkah strategis untuk mendukung percepatan pembangunan. Menurutnya, dukungan CSR dinilai penting terutama pada ruas jalan yang mengalami kerusakan dan berdampak terhadap mobilitas masyarakat serta distribusi logistik.
Berdasarkan hasil koordinasi, sekitar 39 perusahaan telah menyatakan komitmen untuk berpartisipasi dalam program penanganan jalan melalui skema CSR. Sejumlah perusahaan disebut diwakili oleh pihak yang menaungi lebih dari satu entitas usaha.
Namun, Pemprov Kalteng mencatat adanya kendala di lapangan, antara lain perusahaan yang sudah tidak aktif beroperasi sehingga memengaruhi potensi kontribusi secara kolektif. Meski demikian, perusahaan yang masih aktif diharapkan tetap berperan sesuai kapasitas dan wilayah operasional masing-masing.
Dalam pemetaan yang dilakukan pemerintah provinsi, terdapat sekitar 10 ruas jalan prioritas yang akan ditangani, dengan beberapa di antaranya ditargetkan segera diperbaiki.
Skema pembiayaan mengacu pada alokasi dana CSR perusahaan, yang pada prinsipnya dapat disisihkan sekitar dua persen dari keuntungan perusahaan untuk kegiatan sosial, termasuk pembangunan infrastruktur.
Pelaksanaan penanganan ruas jalan direncanakan dilakukan secara kolektif oleh perusahaan sesuai pembagian wilayah kerja, dengan tetap mengacu pada standar teknis yang berlaku. Sementara itu, Pemprov Kalteng berperan sebagai regulator yang melakukan pengawasan dan pengendalian untuk memastikan kualitas pekerjaan.