Orang terkaya di Indonesia, Prajogo Pangestu, mulai melepas sebagian kecil kepemilikan sahamnya di sejumlah emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap perubahan regulasi pasar saham yang menaikkan ketentuan minimum saham beredar di publik (free float) menjadi dua kali lipat.
Dikutip dari VnExpress, Sabtu, 18 April 2026, Prajogo tercatat menjual 0,56 persen sahamnya di emiten tambang PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. Setelah transaksi tersebut, porsi kepemilikan Prajogo di perusahaan itu turun menjadi 82,86 persen, seiring upaya memperbesar porsi saham yang beredar di publik.
Langkah serupa juga terjadi pada lini bisnis energi terbarukan. Green Era Energi, entitas usaha yang terafiliasi dengan Prajogo, disebut telah menjual 0,2 persen sahamnya di PT Barito Renewables Energy Tbk pada awal pekan lalu.
Aksi korporasi pemegang saham pengendali ini berlangsung di tengah dorongan reformasi pasar modal oleh regulator. Dorongan tersebut menguat setelah penyedia indeks MSCI pada akhir Januari lalu mengeluarkan peringatan keras yang membuka kemungkinan penurunan status (downgrade) pasar saham Indonesia menjadi pasar negara berkembang.
MSCI menyoroti sejumlah isu fundamental terkait kelayakan investasi di Indonesia, termasuk kurangnya transparansi struktur kepemilikan saham dan perdagangan saham di pasar. Mengutip Nikkei Asia melalui VnExpress, MSCI menyinggung “isu-isu fundamental terkait kelayakan investasi yang muncul dari struktur kepemilikan yang tidak transparan, dan kekhawatiran tentang kemungkinan perilaku perdagangan terkoordinasi yang merusak pembentukan harga yang tepat.”
Merespons tekanan tersebut, BEI merevisi ketentuan free float dengan mewajibkan setiap emiten memiliki minimal 15 persen saham yang beredar di publik, naik dari syarat sebelumnya 7,5 persen. BEI memberikan masa transisi hingga tiga tahun bagi emiten untuk memenuhi ketentuan baru ini, sembari memperketat aturan pengungkapan informasi pemegang saham yang lebih besar dan menerbitkan daftar saham dengan konsentrasi pemegang saham yang tinggi.
Menurut data BEI, saat ini masih terdapat 267 perusahaan tercatat yang belum memenuhi ambang batas free float 15 persen.
Pelepasan saham Petrindo oleh Prajogo dinilai sebagai sinyal positif bagi upaya peningkatan likuiditas pasar. Emiten tambang tersebut disebut telah memenuhi ketentuan ambang batas free float, dengan tingkat 15,9 persen pada Desember lalu.
Kepala riset BCA Sekuritas, Christopher Andre Benas, mengatakan langkah Prajogo mencerminkan sikap proaktif untuk menyesuaikan diri dengan arah regulasi, sekaligus diharapkan dapat diikuti oleh para taipan dan pemegang saham pengendali lainnya.
Perubahan dinamika pasar setelah peringatan MSCI dan penyesuaian aturan ini sempat memicu aksi jual masif yang turut menekan valuasi portofolio investasi Prajogo pada awal tahun.
Prajogo, yang mengendalikan Grup Barito Pacific, sebelumnya dinobatkan Forbes sebagai orang terkaya di Indonesia pada Desember tahun lalu dengan estimasi kekayaan mencapai USD39,8 miliar. Kekayaan tersebut ditopang oleh kepemilikannya di sektor petrokimia, energi panas bumi, energi terbarukan, hingga batu bara. Namun, mengacu pada pembaruan data Forbes per 14 April 2026, kekayaan bersih Prajogo Pangestu diproyeksikan berada di kisaran USD27,4 miliar.