Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan kebijakan penamaan halte transportasi publik (naming rights) kini menjadi salah satu sumber pendapatan baru bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pramono mengatakan, hampir seluruh halte di Jakarta saat ini telah memiliki nama hasil kerja sama dengan pihak tertentu. Menurutnya, skema tersebut efektif karena mampu memberikan nilai ekonomi tambahan.
“Sekarang kalau diperhatikan, hampir semua halte di Jakarta sudah ada namanya. Karena begitu dikasih nama, ada cuannya,” ujar Pramono saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/4).
Ia menjelaskan, penamaan halte merupakan bagian dari upaya optimalisasi aset daerah melalui kolaborasi dengan pihak swasta. Meski demikian, Pramono menegaskan kerja sama tersebut tetap mengedepankan sektor usaha sebagai mitra utama.
Pramono juga sempat menyinggung candaan terkait kemungkinan keterlibatan partai politik dalam penamaan halte. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut bukan kebijakan yang serius untuk diterapkan.
“Memang kemarin saya sempat bercanda memperbolehkan partai politik, tapi itu bukan. Yang paling utama tetap dunia usaha,” katanya.
Lebih lanjut, Pramono menilai skema penamaan halte dapat menjadi salah satu inovasi pembiayaan untuk mendukung pembangunan tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran daerah. Melalui kerja sama ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat terus menggali potensi pendapatan baru sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi publik di ibu kota.