BERITA TERKINI
Purbaya: Indonesia Tak Perlu Pinjaman IMF, SAL Masih Jadi Bantalan Fiskal

Purbaya: Indonesia Tak Perlu Pinjaman IMF, SAL Masih Jadi Bantalan Fiskal

Konflik berkepanjangan di Timur Tengah mengguncang perekonomian global dan mendorong sejumlah negara mengajukan pinjaman ke Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF). Namun, Pemerintah menegaskan Indonesia tidak membutuhkan pinjaman IMF karena kondisi fiskal dinilai masih kuat.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai bertemu Managing Director IMF Kristalina Georgieva di Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (14/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, Purbaya menanyakan kemungkinan kebijakan khusus IMF untuk membantu negara-negara menghadapi ketidakpastian global. Kristalina menyebut IMF tidak memiliki otoritas untuk itu, tetapi menyediakan dana bantuan bagi negara yang membutuhkan.

Menurut Purbaya, saat ini terdapat 12 negara yang membutuhkan pinjaman baru untuk meredam lonjakan harga energi dan gangguan rantai pasok global. Adapun Indonesia, kata dia, tidak termasuk di dalamnya karena masih memiliki bantalan fiskal berupa Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 420 triliun.

“Tentu saja Indonesia tidak membutuhkan. Karena anggaran kita cukup baik dan kita masih punya bantalan yang cukup besar, yaitu Rp 420 triliun,” kata Purbaya.

Purbaya juga menyebut IMF sempat mempertanyakan kemampuan Indonesia bertahan di tengah ketidakpastian global. Ia menjelaskan pemerintah telah mengubah kebijakan sejak akhir tahun lalu, sehingga perekonomian Indonesia disebut sedang mengalami percepatan meski menghadapi guncangan akibat tingginya harga minyak.

Di sisi lain, Kristalina Georgieva memperkirakan dampak perang di Timur Tengah dapat memicu kebutuhan pinjaman baru sebesar 20 miliar–50 miliar dolar AS, mencakup pinjaman baru maupun tambahan dari program yang sudah berjalan. Ia menyebut beberapa negara Afrika sub-Sahara telah meminta bantuan, meski tidak merinci negara-negara tersebut.

Kepala Strategi IMF Christian Mummsen menambahkan, angka kebutuhan pinjaman itu masih sementara dan berpotensi meningkat seiring perkembangan situasi. IMF juga menilai dampak perang tidak akan cepat mereda, salah satunya karena terganggunya jalur distribusi energi akibat penutupan Selat Hormuz.

“Kita perlu bersiap bahwa dampak gangguan pasokan dalam beberapa minggu mendatang akan lebih dalam,” kata Mummsen.

IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi global pada 2026 hanya 3,1 persen, turun 0,2 poin persentase dari proyeksi sebelumnya. Inflasi global diperkirakan meningkat menjadi 4,4 persen. Dalam skenario yang lebih parah, jika konflik AS-Iran berlangsung lama, harga minyak dan gas alam bisa mencapai rata-rata 100 dolar AS per barel, sehingga pertumbuhan ekonomi global diperkirakan turun menjadi 2,5 persen.

Menurut Mummsen, dalam skenario terburuk, konflik yang lebih dalam dan lama dapat menekan pertumbuhan ekonomi global menjadi 2 persen hingga mendekati ambang resesi global.

Menanggapi pernyataan pemerintah bahwa Indonesia tidak membutuhkan bantuan IMF, ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai langkah itu tepat. Ia menyebut keberadaan SAL—yang ia sebut sebesar Rp 450 triliun—memberikan lapisan tambahan untuk meredam gejolak ekonomi dunia.

“Artinya, ketika ada tekanan dari harga minyak, nilai tukar, atau penerimaan negara, Pemerintah tidak langsung berada dalam posisi terjepit, karena masih punya cadangan,” ujarnya.

Meski demikian, Yusuf mengingatkan SAL bersifat terbatas karena merupakan cadangan yang akan berkurang ketika digunakan. Jika tekanan berlangsung lama atau datang dari berbagai sisi sekaligus, SAL dinilai bisa cepat menipis. Karena itu, ia menilai SAL lebih tepat dipandang sebagai ruang waktu tambahan untuk meredam tekanan jangka pendek, sembari pemerintah memperkuat kondisi dari dalam.

Yusuf menambahkan, efisiensi belanja perlu dilakukan lebih tegas dan terarah agar anggaran benar-benar berdampak. Ia menyebut program prioritas tetap perlu dijaga, tetapi ruang untuk merasionalisasi desain, skala, maupun waktu pelaksanaan perlu dibuka. “Ini bukan soal memangkas secara membabi buta, tetapi memastikan setiap rupiah bekerja lebih optimal di tengah ruang fiskal yang terbatas,” katanya.