Langkah reformasi yang dijalankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperbaiki iklim pasar modal Indonesia dinilai patut diapresiasi karena mendorong Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi lebih sehat dan transparan.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menyebut reformasi tersebut sebagai fondasi penting untuk membangun pasar modal yang kredibel dan berkelas global.
Ia menyoroti komitmen OJK dalam membuka data pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1% melalui situs BEI. Selain itu, OJK juga mewajibkan pelaporan Ultimate Beneficial Owner (UBO) bagi pemegang saham minimal 10% yang akan mulai berlaku pada 1 April 2026.
Menurut Fakhrul, peningkatan transparansi ini bukan semata pemenuhan kepatuhan, melainkan mekanisme untuk membangun kembali kepercayaan investor. Ia menilai keterbatasan informasi kepemilikan selama ini membuat sejumlah risiko kerap “didiskon”, sehingga pembukaan data diharapkan dapat menekan risiko tersebut.
Fakhrul memaparkan tiga dampak positif utama dari reformasi ini. Pertama, penentuan harga wajar saham dinilai dapat menjadi lebih sehat karena informasi yang lebih simetris. Kedua, kualitas serta stabilitas basis investor diperkirakan meningkat. Ketiga, dalam jangka menengah, reformasi berpotensi menurunkan biaya ekuitas (cost of equity) bagi emiten seiring turunnya premi risiko.
Ia juga menyampaikan harapan agar reformasi ini dapat membantu menghapus tantangan valuta asing yang selama ini membayangi pasar saham Indonesia.
Meski demikian, Fakhrul menekankan reformasi tidak seharusnya berhenti pada aspek transparansi. Ia mendorong pemerintah memperkuat basis investor institusi dalam negeri, seperti dana pensiun dan asuransi, untuk menjaga stabilitas pasar dari volatilitas jangka pendek.
Selain itu, ia menilai pasar saham perlu didesain sebagai sumber pendanaan strategis melalui insentif bagi perusahaan berkualitas untuk melantai di bursa, sehingga dapat menciptakan pipeline pasar modal yang sehat dan berkelanjutan.