Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia (PAEI) David Sutyanto menilai reformasi yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih transparan dan selaras dengan standar global.
Upaya tersebut dijalankan melalui delapan rencana aksi percepatan reformasi pasar modal yang diluncurkan OJK. Sejumlah kebijakan yang disebut antara lain perluasan klasifikasi investor, peningkatan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15%, serta penguatan pengungkapan pemilik manfaat (ultimate beneficial owner/UBO).
Menurut David, peningkatan transparansi berpengaruh terhadap efisiensi pasar karena memperluas akses informasi dan menekan kesenjangan informasi (information asymmetry) di antara pelaku pasar. Dengan keterbukaan yang lebih baik, investor dan analis dinilai lebih mudah memahami struktur kepemilikan, hubungan afiliasi, hingga tingkat likuiditas saham.
Ia menilai kondisi tersebut dapat mendorong terbentuknya harga saham yang lebih mencerminkan fundamental perusahaan. Di sisi lain, peningkatan batas free float juga dipandang dapat memperbaiki kualitas likuiditas pasar. Saham dengan porsi free float rendah selama ini dinilai lebih rentan terhadap volatilitas yang tidak sehat dan lebih mudah dimanipulasi.
Dengan porsi saham publik yang lebih besar, proses pembentukan harga (price discovery) disebut berpotensi menjadi lebih optimal dan stabil. David juga menekankan bahwa transparansi UBO merupakan salah satu standar yang menjadi perhatian investor institusional secara global, sehingga dinilai penting untuk menjaga integritas pasar.
Selain itu, pengenalan mekanisme High Shareholding Concentration disebut dapat memberikan perlindungan tambahan bagi investor. Informasi mengenai konsentrasi kepemilikan saham dinilai membantu investor mengukur risiko secara lebih menyeluruh, terutama terkait potensi volatilitas dan likuiditas.
David menilai rangkaian kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan daya saing Indonesia di mata investor global. Dalam penilaian berbagai indeks internasional, faktor transparansi, free float, dan tata kelola menjadi indikator penting dalam menentukan klasifikasi pasar.
Ia menambahkan, respons pasar terhadap agenda reformasi cenderung positif. Di tengah tekanan global akibat faktor geopolitik dan volatilitas pasar internasional, pasar domestik disebut menunjukkan ketahanan yang relatif baik, yang dinilai mencerminkan kepercayaan terhadap arah kebijakan regulator.