BERITA TERKINI
RSUD dr. Zainoel Abidin Terima Dokumen Kompilasi Nilai Utang BLUD per 31 Desember 2025

RSUD dr. Zainoel Abidin Terima Dokumen Kompilasi Nilai Utang BLUD per 31 Desember 2025

Banda Aceh — Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) menerima dokumen Berita Acara Kompilasi Nilai Utang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) per 31 Desember 2025 dari Inspektorat Aceh. Agenda resmi ini berlangsung di ruang rapat RSUDZA, Rabu (15/4/2026).

Penyerahan dokumen dilakukan oleh tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Aceh kepada Direktur RSUDZA, dr. Muhazar. Kegiatan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

dr. Muhazar menyampaikan kompilasi nilai utang BLUD menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pelaporan keuangan rumah sakit. Ia menekankan proses ini bukan hanya kewajiban administratif, melainkan juga bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan.

“Ini adalah langkah krusial untuk memastikan seluruh kewajiban keuangan tercatat dengan baik sesuai standar audit. Dengan pendampingan Inspektorat Aceh, kami terus berupaya menjaga transparansi, profesionalitas, serta akuntabilitas kepada publik,” ujarnya.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran wakil direktur, manajemen RSUDZA, Satuan Pengawas Internal (SPI), serta perwakilan APIP Inspektorat Aceh.

Penandatanganan berita acara dilakukan setelah proses verifikasi data secara menyeluruh. Hasil kompilasi selanjutnya akan diuji melalui proses audit untuk memastikan keabsahan dan ketepatan data.

Manajemen RSUDZA berharap audit dapat berjalan tepat waktu guna memperkuat struktur keuangan rumah sakit serta meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan simbolis dokumen dan sesi foto bersama sebagai penanda komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan RSUDZA.