BERITA TERKINI
Studium Generale FEBI UIN Mataram Soroti Ekonomi Islam sebagai Fondasi Moral dalam Kerangka Konstitusi

Studium Generale FEBI UIN Mataram Soroti Ekonomi Islam sebagai Fondasi Moral dalam Kerangka Konstitusi

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Mataram, Prof Baiq Elbadriati, menegaskan pentingnya ekonomi Islam sebagai fondasi keilmuan sekaligus moral bagi mahasiswa. Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan Studium Generale yang digelar pada Selasa (14/4/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan tokoh nasional dan pakar hukum tata negara, Prof Mahfud MD. Acara diikuti ribuan mahasiswa serta undangan yang memadati aula sejak pagi hari.

Prof Baiq Elbadriati menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan yang disebutnya berlangsung lancar dan mendapat antusiasme tinggi. Ia menyebut peserta telah memenuhi Gedung Aula UIN Mataram sejak pukul 07.30 WITA hingga siang hari untuk menyimak pemaparan materi.

Ia menilai tema yang diangkat, yakni “Aktualisasi Ekonomi Islam yang Berkeadilan, Beretika, dan Berwawasan Lingkungan dalam Kerangka Konstitusi Indonesia,” relevan dengan tantangan zaman. Prof Baiq berharap ilmu dan pemikiran yang disampaikan dapat menjadi bekal pengembangan diri sekaligus mendorong kontribusi nyata bagi masyarakat.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya pemahaman ekonomi Islam yang kuat bagi mahasiswa FEBI. Menurutnya, bekal tersebut penting agar mahasiswa siap menjadi pemimpin masa depan yang berintegritas. Ia juga mengapresiasi kehadiran Prof Mahfud MD yang dinilai konsisten memberikan kontribusi pemikiran di berbagai forum nasional.

Dalam paparannya, Prof Mahfud MD menyatakan ekonomi Islam memiliki posisi penting dalam sistem ekonomi nasional yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Ia menyebut nilai-nilai keadilan, kebersamaan, dan keseimbangan dalam ekonomi Islam dinilai selaras dengan sistem ekonomi Indonesia.

Prof Mahfud menjelaskan bahwa tujuan utama ekonomi Islam adalah mencapai falah atau kesejahteraan dengan berlandaskan prinsip etika, religiusitas, dan inklusivitas. Ia juga menyinggung karakter sistem ekonomi Indonesia yang disebutnya bersifat prismatik, yakni memadukan nilai-nilai terbaik dari berbagai ideologi yang diselaraskan dalam Pancasila.

Menurutnya, sistem prismatik tersebut kompatibel dengan ekonomi Islam karena sama-sama menjunjung tinggi keadilan sosial. Ia turut menekankan pentingnya Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan utama pembangunan ekonomi nasional yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.