BERITA TERKINI
Survei APINDO: Separuh Perusahaan Tak Berencana Ekspansi, 67 Persen Enggan Rekrut Karyawan Baru

Survei APINDO: Separuh Perusahaan Tak Berencana Ekspansi, 67 Persen Enggan Rekrut Karyawan Baru

Dunia usaha dinilai tengah menghadapi sinyal peringatan. Hasil survei internal Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menunjukkan mayoritas perusahaan tidak akan agresif berekspansi dalam beberapa tahun ke depan, bahkan cenderung menahan perekrutan karyawan baru.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam mengatakan, survei tersebut mencatat sekitar 50 persen perusahaan tidak memiliki rencana ekspansi dalam lima tahun mendatang. Selain itu, 67 persen perusahaan menyatakan tidak berniat merekrut karyawan baru.

“Nah ini yang menurut kita juga salah satu hal yang perlu diperhatikan,” ujar Bob dalam Rapat Panja Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (14/4).

Menurut Bob, situasi itu berkaitan dengan sulitnya kondisi pasar kerja serta ketidakpastian regulasi. Ia mencontohkan, dalam 10 tahun terakhir regulasi terkait pengupahan mengalami perubahan lebih dari lima kali, sehingga menyulitkan perusahaan menyusun perencanaan jangka panjang.

Bob menjelaskan, dunia usaha membutuhkan kepastian untuk menyusun kontrak kerja dan menghitung biaya tenaga kerja dalam horizon beberapa tahun. Namun, perubahan aturan membuat perhitungan biaya tenaga kerja untuk tiga hingga lima tahun ke depan menjadi tidak mudah.

Ia juga menyoroti ketidaksinkronan antara waktu penetapan upah minimum dengan siklus perencanaan bisnis. Bob mencontohkan, keputusan upah minimum 2026 baru ditetapkan pemerintah pada Desember 2025, sementara perencanaan bisnis perusahaan umumnya disusun jauh lebih awal, seperti Agustus atau September.

“Apalagi yang terakhir keputusan mengenai upah minimum itu baru diputuskan di bulan Desember ya pertengahan Desember. Padahal kami sudah melakukan perencanaan bisnis itu jauh sebelum Desember, mungkin Agustus, September ya. Kalau APBN juga kan Agustus ya. Nah dunia usaha juga September mestinya kita sudah final. Ini yang kita hadapi dunia usaha saat ini,” katanya.

Karena itu, APINDO berharap RUU Ketenagakerjaan yang baru dapat menjawab persoalan ketenagakerjaan yang selama ini dirasakan pelaku usaha dan pekerja. Bob menyebut, penyusunan aturan tersebut juga merupakan kelanjutan dari amanat yang direkomendasikan Mahkamah Konstitusi.

“Oleh karena itu kita dari APINDO berusaha untuk proaktif. Kita tidak menunggu tapi secara proaktif kita bersama-sama dengan teman-teman serikat pekerja,” tandasnya.