BERITA TERKINI
Transaksi Emas Fisik Digital di ICDX Naik 246 Persen pada Kuartal I 2026

Transaksi Emas Fisik Digital di ICDX Naik 246 Persen pada Kuartal I 2026

Perdagangan pasar fisik emas secara digital di Bursa Berjangka disebut semakin diminati. Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) mencatat, total transaksi perdagangan pasar fisik emas digital sepanjang Kuartal I 2026 mencapai 30.921.382 gram.

Angka tersebut tumbuh 246 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang tercatat 8.941.108 gram. Direktur ICDX Nursalam menyatakan pertumbuhan ini mencerminkan meningkatnya minat masyarakat terhadap perdagangan emas fisik digital di Bursa Berjangka.

Meski demikian, ICDX mengimbau masyarakat tetap berhati-hati terhadap berbagai penawaran perdagangan emas digital yang beredar di media sosial. ICDX juga menyampaikan akan terus berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), untuk mendorong penguatan ekosistem perdagangan pasar fisik emas digital.

Nursalam menyebut pihaknya optimistis tren pada awal 2026 dapat berlanjut hingga akhir tahun dan mendorong pertumbuhan transaksi yang positif.

Di sisi lain, Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan pihaknya memastikan keberadaan emas fisik yang diperdagangkan dalam ekosistem pasar fisik emas digital selama pelaksanaannya di Indonesia. Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari upaya perlindungan kepada masyarakat.

Dalam ekosistem ini, Bappebti sebagai regulator mengawasi bursa sebagai tempat perdagangan, lembaga kliring untuk penjaminan dan penyelesaian transaksi, serta lembaga depository yang berfungsi menyimpan emas fisik yang diperdagangkan. Pengawasan juga mencakup pedagang dan perantara perdagangan emas fisik digital sebagai penyelenggara yang memfasilitasi atau menyalurkan amanat transaksi masyarakat.

Tirta berharap ekosistem perdagangan ini terus tumbuh dan menjadi alternatif bagi masyarakat untuk berinvestasi. Berdasarkan data Bappebti tahun 2025, total investor dalam ekosistem pasar fisik emas digital tercatat mencapai 18,7 juta nasabah.

Dari sisi usia, kelompok muda mendominasi, dengan 36,3 persen investor berada pada rentang 25–34 tahun dan 32,6 persen pada rentang 18–24 tahun. Ditinjau dari latar belakang profesi, mahasiswa atau pelajar menjadi kelompok terbesar dengan persentase 35,1 persen.

Data tersebut juga menunjukkan mayoritas transaksi dilakukan dalam nominal kecil. Sebanyak 94,9 persen investor bertransaksi di bawah 1 gram, sementara 92,6 persen melakukan transaksi dengan nilai di bawah Rp1 juta.

Baik ICDX maupun Bappebti kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai penawaran perdagangan emas digital di media sosial agar terhindar dari penipuan atau tindak kejahatan lainnya.