BERITA TERKINI
Transaksi Kartu Kredit Permata Bank Tumbuh pada Kuartal I-2026, Ditopang Segmen Affluent

Transaksi Kartu Kredit Permata Bank Tumbuh pada Kuartal I-2026, Ditopang Segmen Affluent

PT Bank Permata Tbk mencatat kinerja positif pada layanan kartu kredit sepanjang kuartal I-2026. Pertumbuhan transaksi ini disebut didorong kebutuhan gaya hidup serta tren konsumsi nasabah pada awal tahun.

Group Head Consumer & SME Lending Permata Bank, Haryanto, mengatakan penguatan tersebut juga ditopang beragam program dan penawaran yang diberikan kepada nasabah.

“Sepanjang kuartal pertama tahun 2026, Permata Bank mencatatkan pertumbuhan yang positif pada bisnis kartu kredit,” ujar Haryanto, Rabu (15/4/2026).

Menurut Haryanto, pendorong utama pertumbuhan transaksi kartu kredit berasal dari segmen affluent atau nasabah kalangan atas. Ia mencatat penggunaan kartu kredit dari segmen ini tumbuh sekitar 7% dibandingkan kuartal I tahun sebelumnya.

“Ini mencerminkan kuatnya minat masyarakat terhadap transaksi non-tunai untuk kebutuhan traveling, transaksi belanja di luar negeri, dan kebutuhan lifestyle nasabah,” kata Haryanto.

Ia menambahkan, layanan kartu kredit semakin diminati karena dinilai lebih fleksibel dalam membantu pengelolaan keuangan sehari-hari.

Di sisi lain, Haryanto juga menyoroti kebijakan baru pemerintah yang mewajibkan sejumlah bank melaporkan data kartu kredit kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026, dengan Permata Bank menjadi salah satu dari 27 bank dan lembaga penyelenggara kartu kredit yang masuk dalam kewajiban pelaporan.

Meski demikian, Haryanto menilai kebijakan tersebut tidak akan memengaruhi pertumbuhan penggunaan kartu kredit di Permata Bank.

“Secara umum, kami melihat kebijakan tersebut diperkirakan tidak akan mempengaruhi pertumbuhan kredit,” ucapnya.

Pelaporan perdana dari bank kepada DJP dijadwalkan paling lambat pada Maret 2027 dan selanjutnya dilakukan setiap akhir Maret pada tahun berikutnya. Data yang dilaporkan mencakup identitas lembaga, data merchant, tahun settlement transaksi, total transaksi settlement, serta transaksi yang dibatalkan.