SENDAWAR – Program digitalisasi transaksi keuangan di Kabupaten Kutai Barat mulai menunjukkan perkembangan. Hingga 2025, realisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Kutai Barat tercatat mencapai Rp868.879.370 dengan total 85 transaksi.
Data tersebut disampaikan Pranata Keuangan Ahli Muda Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Barat, Yasin Masiku, saat mewakili Pelaksana Tugas Kepala Bapenda Kutai Barat, Iwan, dalam keterangannya pada Jumat (17/4/2026).
Yasin menjelaskan, capaian itu merupakan bagian dari pelaksanaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang terus didorong pemerintah daerah. Menurutnya, KKPD menjadi salah satu instrumen yang dinilai penting untuk mendukung digitalisasi transaksi keuangan.
Meski demikian, ia mengakui pemanfaatan KKPD di Kutai Barat saat ini masih terbatas pada tiga perangkat daerah, yaitu Bappedalitbang, Bapenda, dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menargetkan penggunaan KKPD dapat diperluas agar seluruh perangkat daerah mengoptimalkannya, terutama untuk transaksi belanja daerah. Yasin menyebut perluasan ini diharapkan membuat transaksi lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Dari sisi capaian regional, Kutai Barat disebut menempati posisi ketiga tertinggi di Kalimantan Timur dalam nominal dan volume transaksi KKPD pada 2025, berada di bawah Penajam Paser Utara (PPU) dan Mahakam Ulu (Mahulu).
Yasin menambahkan, Pemkab Kutai Barat bersama Bankaltimtara selaku pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) akan terus mendorong implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) dan KKPD sebagai bagian dari transformasi pengelolaan keuangan daerah. Ia menilai langkah tersebut penting untuk mewujudkan sistem keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Selain untuk memperkuat tata kelola, digitalisasi keuangan daerah juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.