BERITA TERKINI
Wacana Penghentian Restitusi Pajak Tuai Kekhawatiran Pelaku Usaha, Asosiasi Minta Kepastian

Wacana Penghentian Restitusi Pajak Tuai Kekhawatiran Pelaku Usaha, Asosiasi Minta Kepastian

Wacana penghentian restitusi pajak memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha. Sejumlah asosiasi menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu arus kas perusahaan dan memicu dampak lanjutan terhadap stabilitas operasional, terutama pada sektor padat modal seperti pertambangan.

Asosiasi Pertambangan Indonesia (Indonesian Mining Association/IMA) menegaskan mekanisme restitusi bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian penting dari ekosistem bisnis. Pengembalian kelebihan pembayaran pajak dinilai berperan menjaga stabilitas cash flow perusahaan.

Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti, menyatakan mekanisme yang berjalan saat ini sudah memberikan keseimbangan antara kewajiban dan hak wajib pajak. “Kami pikir yang berjalan saat ini sudah baik dimana perusahaan melakukan kewajibannya dan dapat mendapatkan kembali haknya jika pembayaran yang dilakukan ternyata kelebihan ataupun sebaliknya harus membayarkan jika terdapat kurang bayar. Dan kepastian hukum restitusi perpajakan sangat penting bagi kepercayaan investor,” ujarnya di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Menurut Sari, kepastian hukum dalam sistem perpajakan menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan investor sebelum menanamkan modal di Indonesia. Tanpa jaminan tersebut, risiko usaha dinilai meningkat.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga menyampaikan kekhawatiran serupa. Ketua Komite Perpajakan Apindo, Siddhi Widyaprathama, mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap dunia usaha.

Siddhi menyoroti potensi gangguan terhadap likuiditas apabila kebijakan penghentian restitusi benar-benar diterapkan. “Kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi arus kas perusahaan yang selama ini bergantung pada mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak,” jelasnya.

Di tengah dinamika tersebut, pelaku usaha berharap pemerintah tetap membuka ruang dialog dan mempertimbangkan kebijakan yang menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlangsungan bisnis. Kolaborasi antara regulator dan dunia usaha dinilai penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global.