BERITA TERKINI
BEI dan OJK Laporkan Progres Finalisasi Aturan Baru ke MSCI

BEI dan OJK Laporkan Progres Finalisasi Aturan Baru ke MSCI

Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali berkomunikasi dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk menyampaikan perkembangan finalisasi sejumlah aturan baru yang ditujukan memperkuat transparansi dan kredibilitas pasar modal Indonesia.

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, terdapat progres pada beberapa proposal yang sebelumnya disampaikan kepada penyedia indeks global, baik MSCI maupun FTSE. Salah satu yang sudah memasuki tahap akhir adalah pengungkapan pemegang saham 1% serta granularisasi data.

Jeffrey juga menyampaikan perkembangan aturan pencatatan terkait ketentuan free float minimum 15%. Ia menyebut proses penyusunan aturan (rule making) untuk ketentuan tersebut telah selesai per 19 Februari. “Saat ini sudah memasuki tahap berikutnya di internal bursa yang kemudian nanti draft final akan kami ajukan ke OJK,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jumat (20/2).

Selain itu, BEI juga menyiapkan shareholders concentration list atau daftar saham yang terkonsentrasi. Jeffrey menegaskan proses penyusunannya dilakukan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Saat ini, BEI berada pada tahap final penyusunan metodologi dan standard operating procedure (SOP). Nantinya, daftar tersebut akan disusun oleh komite yang melibatkan lintas divisi dan lintas self-regulatory organization (SRO).

Dalam kesempatan yang sama, Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan akan disiapkan exit policy atau solusi bagi saham-saham yang tidak dapat memenuhi ketentuan free float minimum 15%. Menurut dia, BEI akan menyediakan sarana diskusi bagi emiten untuk mengikuti tahapan pemenuhan persyaratan tersebut, disertai pemberian waktu dengan jadwal yang diharapkan dapat disampaikan secara agresif kepada bursa.

Namun, Friderica menegaskan bahwa apabila pada tahap akhir emiten tetap tidak dapat memenuhi ketentuan, maka akan ada proses delisting. “(Kalau enggak bisa memenuhi) ya tentu sampai di tahap akhir akan ada proses delisting di situ,” katanya.

Friderica menambahkan, MSCI mengapresiasi proposal yang disampaikan BEI. Meski demikian, ia menekankan bahwa yang menjadi perhatian utama MSCI adalah realisasi dari rencana aksi yang telah disusun, bukan sekadar dokumen proposal. OJK, kata dia, akan terus memantau progres implementasi aturan-aturan tersebut serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil.

OJK juga menyatakan koordinasi dengan MSCI dilakukan secara berkala untuk menyampaikan pembaruan, termasuk kepada media.