Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengevaluasi ketentuan Papan Pemantauan Khusus atau Full Call Auction (FCA) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Rencana evaluasi ini ditujukan untuk meninjau kembali aturan yang berlaku pada mekanisme Papan Pemantauan Khusus di BEI.

