Emas kembali menjadi perhatian pada 2026 sebagai salah satu instrumen investasi yang dinilai aman. Sejumlah analis menilai, emas berpotensi membantu melindungi nilai uang dari ancaman inflasi serta ketidakpastian ekonomi global, sehingga masih dianggap rasional terutama bagi investor yang mengutamakan keamanan dan kestabilan nilai aset.
Selama ini, emas kerap disebut sebagai aset aman (safe haven) dan dipandang bermanfaat untuk jangka panjang. Dalam konteks 2026, ada beberapa alasan yang membuat emas dinilai tetap relevan.
Pertama, dinilai lebih stabil saat ekonomi bergejolak. Emas dikenal sebagai aset yang sering dicari ketika terjadi ketidakpastian global, misalnya konflik geopolitik, krisis energi, atau perlambatan ekonomi dunia. Dalam situasi ketika pasar saham berfluktuasi, harga emas kerap dianggap cenderung lebih stabil, bahkan dapat naik.
Dalam laporan tersebut juga disinggung contoh saat krisis global seperti pandemi COVID-19, ketika harga emas dunia disebut melonjak dan mencetak rekor tertinggi.
Kedua, dipandang sebagai pelindung dari inflasi. Saat inflasi meningkat, nilai uang tunai berpotensi tergerus. Emas sering dijadikan pilihan untuk menjaga daya beli karena dalam jangka panjang harganya dinilai cenderung mengikuti kenaikan inflasi.
Selain itu, kebijakan suku bunga dan pemantauan inflasi oleh bank sentral dunia disebut dapat memengaruhi pergerakan harga emas. Dalam konteks ini, pemantauan dilakukan oleh sejumlah otoritas, termasuk Bank Indonesia dan Federal Reserve.

