Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia dengan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta self-regulatory organization (SRO) di pasar modal.
Pejabat Sementara (Pjs) Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan satgas tersebut bertujuan mengawal dan memantau pelaksanaan delapan rencana aksi reformasi yang telah ditetapkan otoritas. Satgas juga diharapkan memastikan setiap rencana berjalan konsisten dan sesuai tenggat waktu.
“Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia ini akan beranggotakan Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta SRO,” ujar Friderica dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Menurut Friderica, komposisi awal satgas mencakup OJK, Kemenko Perekonomian, serta SRO yang terdiri dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Namun, ia menegaskan peluang kolaborasi tetap terbuka bagi kementerian atau lembaga lain untuk bergabung ke depan.
Friderica juga menyampaikan bahwa operasional satgas akan mengedepankan prinsip keterbukaan. OJK berkomitmen memberikan pembaruan berkala terkait perkembangan pelaksanaan delapan rencana aksi tersebut.
“Seperti janji kami, tidak ada yang ditutupi dan kami akan sangat transparan dalam menyampaikan update progres dari apa yang kami sampaikan dalam delapan rencana aksi tersebut,” kata Friderica yang akrab disapa Kiki.
OJK sebelumnya mengumumkan delapan aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia untuk mengembalikan kepercayaan pasar di tengah sentimen negatif pasar saham, yang dipicu oleh pengumuman pembekuan rebalancing MSCI.
Delapan aksi tersebut meliputi kebijakan baru free float, transparansi data ultimate beneficial owner (UBO), penguatan data kepemilikan saham, demutualisasi BEI, penegakan peraturan dan sanksi, tata kelola emiten, pendalaman pasar secara terintegrasi, serta kolaborasi dan sinergi dengan para pemangku kepentingan.
Head of Research KISI Sekuritas, Muhammad Wafi, menilai rangkaian reformasi itu sebagai langkah berat namun diperlukan untuk menggeser fokus pasar dari kuantitas emiten baru melalui penawaran umum perdana saham (IPO) menuju kualitas integritas.
“Meski ada guncangan jangka pendek, langkah ini wajib dilakukan untuk memulihkan kepercayaan investor jangka panjang,” ujar Wafi.

