Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia sebagai bagian dari upaya pembenahan pasar modal di Tanah Air. Satgas ini akan melibatkan perwakilan OJK, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), serta Self-Regulatory Organization (SRO).
Pejabat Sementara (Pjs) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, mengatakan pembentukan satgas tersebut akan diumumkan kepada publik. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat.
Menurut Kiki, OJK juga membuka peluang bagi kementerian/lembaga lain untuk turut bergabung dalam Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Satgas ini nantinya bertugas mengawal dan memastikan pelaksanaan delapan rencana aksi reformasi integritas pasar modal yang mencakup aspek likuiditas, transparansi, penegakan aturan (enforcement), hingga penguatan sinergi.
Delapan rencana aksi tersebut antara lain mencakup peningkatan batas minimum free float perusahaan tercatat (emiten) menjadi 15 persen, penguatan peran investor institusi domestik serta perluasan basis investor, peningkatan transparansi ultimate beneficial owner (UBO) dan keterbukaan afiliasi pemegang saham, hingga demutualisasi BEI.
Selain itu, reformasi juga diarahkan pada penguatan penegakan aturan dan pemberian sanksi atas pelanggaran di pasar modal, perbaikan tata kelola emiten, serta pendalaman pasar secara terintegrasi melalui sinergi lintas otoritas. Agenda lainnya mencakup penguatan kolaborasi berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan.
Kiki menegaskan OJK akan menyampaikan perkembangan pelaksanaan delapan rencana aksi tersebut secara terbuka. Ia menyatakan progres pembaruan akan diinformasikan kepada publik secara transparan.

