BERITA TERKINI
OJK Inisiasi Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal Bersama Kemenko Perekonomian dan SRO

OJK Inisiasi Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal Bersama Kemenko Perekonomian dan SRO

JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia dengan menggandeng Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta jajaran Self-Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Pejabat Sementara (Pjs) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan kolaborasi tersebut ditujukan untuk mengembalikan dan memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal domestik.

“Akan ada Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia yang beranggotakan OJK, Kemenko Perekonomian, dan rekan-rekan SRO,” ujar Friderica di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Friderica, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan satgas ini bertugas memantau dan memastikan pelaksanaan delapan rencana aksi reformasi pasar modal. Menurut dia, fokus reformasi diarahkan pada empat pilar, yaitu likuiditas, transparansi, penegakan hukum (enforcement), dan sinergi.

Adapun delapan rencana aksi yang akan dipantau satgas meliputi peningkatan batas minimum free float emiten menjadi 15%; penguatan peran investor institusi domestik dan perluasan basis investor; peningkatan transparansi Ultimate Beneficial Owner (UBO) serta keterbukaan afiliasi pemegang saham; demutualisasi BEI; penguatan penegakan peraturan dan penerapan sanksi tegas terhadap pelanggaran pasar modal; penguatan tata kelola (good corporate governance) emiten; pendalaman pasar secara terintegrasi melalui sinergi lintas otoritas; serta kolaborasi berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan.

Kiki menambahkan, OJK membuka peluang melibatkan kementerian atau lembaga lain dalam satgas tersebut apabila diperlukan. Ia juga menyatakan perkembangan pelaksanaan delapan rencana aksi akan disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Kami akan sampaikan kepada publik. Sebagaimana janji kami, tidak ada yang ditutupi. Kami akan sangat transparan dalam menyampaikan progress, update, dari delapan rencana aksi tersebut,” ujarnya.

Pembentukan satgas ini diharapkan dapat mendorong terciptanya ekosistem pasar modal yang lebih likuid, transparan, dan memiliki kepastian hukum yang kuat bagi seluruh pelaku pasar.