Pemerintah Kabupaten Nunukan resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kegiatan ini berlangsung pada 20 Februari 2026 di Ruang Kerja Bupati, Kantor Bupati Nunukan.
Penandatanganan dihadiri Bupati Nunukan Irwan Sabri, Plt. Sekretaris Daerah Raden Iwan Kurniawan, Plt. Inspektur Daerah Abdul Haris Bebe Aran, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Nunukan.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara, Sindu Senjaya Aji, mengatakan nota kesepahaman tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Ia menyebut MoU ini ditujukan untuk meningkatkan kerja sama dan sinergi dalam pelaksanaan pengawasan intern, mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel, serta mewujudkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang kompeten.
Bupati Nunukan Irwan Sabri menyambut baik sinergi dengan BPKP sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan. Menurutnya, kerja sama ini diharapkan dapat mendorong program pembangunan Kabupaten Nunukan berjalan lebih optimal, berorientasi pada hasil, dan memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Nota Kesepahaman tentang Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan memuat 11 poin. Di antaranya pengawasan intern atas pengelolaan keuangan, aset, dan program unggulan daerah; penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP); peningkatan kapabilitas APIP; serta penguatan tata kelola BUMD dan BLUD.
Acara ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh kedua belah pihak dan dilanjutkan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

