BERITA TERKINI
Kejari Sukamara Dampingi BPR Artha Sukma Pulihkan Keuangan Rp684 Juta

Kejari Sukamara Dampingi BPR Artha Sukma Pulihkan Keuangan Rp684 Juta

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara, Kalimantan Tengah, membantu pemulihan keuangan BPR Artha Sukma di Kabupaten Sukamara dengan nilai lebih dari Rp684 juta. Pemulihan tersebut dilakukan melalui pendampingan dan langkah hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Sukamara.

Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara Muhammad Irwan mengatakan capaian itu menjadi langkah positif untuk mendorong pertumbuhan lembaga keuangan daerah, baik dari sisi bisnis maupun tata kelola yang lebih baik dan profesional. Menurutnya, Bidang Datun memberikan dukungan dalam penagihan terhadap nasabah dengan kredit macet sehingga keuangan BPR dapat dipulihkan secara optimal.

Irwan menyampaikan apresiasi kepada BPR Artha Sukma atas kepercayaan yang diberikan kepada kejaksaan dalam menjalankan tugas di bidang perdata dan tata usaha negara. Ia berharap kerja sama yang telah berjalan dapat terus dioptimalkan, khususnya dalam upaya pemulihan keuangan BPR Artha Sukma.

Atas pencapaian tersebut, Kejari Sukamara menerima penghargaan dari BPR Artha Sukma sebagai bentuk apresiasi atas dukungan hukum yang diberikan. Irwan menyebut penghargaan itu sebagai bukti sinergi yang baik antara kejaksaan dan BPR Artha Sukma.

Kepala Seksi Datun Kejari Sukamara Wiwik Suriani menambahkan, kerja sama ini diharapkan dapat menjadi contoh sinergi positif antara lembaga penegak hukum dan lembaga keuangan daerah, terutama dalam memperkuat tata kelola dan menjaga stabilitas keuangan. Ia juga menilai kolaborasi tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sukamara.

Sementara itu, Direktur Utama BPR Artha Sukma Ida Rumiana menyatakan penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi Kejari Sukamara dalam mendukung penyelesaian kredit bermasalah. Ia berharap kerja sama berlanjut mengingat BPR Artha Sukma merupakan lembaga keuangan milik pemerintah daerah yang berperan mendukung pelaku usaha di Sukamara agar berkembang.

Ida menekankan, kerja sama dengan kejaksaan dinilai tidak hanya berdampak pada kesehatan keuangan perbankan, tetapi juga memberi manfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah, terutama melalui dukungan kepada pelaku usaha lokal. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menjadikan BPR sebagai mitra usaha karena keberadaan BPR bertujuan membantu pelaku usaha dan mendorong perekonomian daerah.