Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan DPR akan memastikan kemampuan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 tetap mampu menjaga kesejahteraan rakyat di tengah meningkatnya eskalasi konflik global.
Pernyataan itu disampaikan Puan saat membuka Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/3).
“DPR RI akan memastikan bahwa kemampuan fiskal APBN Tahun Anggaran 2026 tetap dapat menjaga dan mempertahankan derajat kehidupan rakyat, kesejahteraan rakyat tidak turun kelas,” kata Puan dalam pidatonya.
Menurut Puan, politik anggaran pemerintah harus mampu menjaga ketahanan fiskal negara agar masyarakat tetap memiliki jalan menuju kesejahteraan. Ia juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas serta kondisi yang aman dan tenteram bagi masyarakat.
Puan menyatakan perhatian terhadap ketahanan fiskal tidak terlepas dari potensi dampak konflik geopolitik di Timur Tengah yang diperkirakan memengaruhi stabilitas ekonomi global, termasuk Indonesia. Ia menilai eskalasi konflik berpotensi memicu tekanan ekonomi, mulai dari kenaikan harga energi hingga gangguan perdagangan internasional.
“Hal ini akan memengaruhi harga minyak, harga transportasi, harga barang, nilai tukar rupiah terhadap Dollar AS, rantai perdagangan, pertumbuhan ekonomi, serta ketahanan fiskal dalam menjalankan pembangunan,” ujarnya.
Di sisi lain, Puan mengingatkan masyarakat masih menaruh harapan besar kepada negara untuk terus menghadirkan lapangan kerja, memperkuat perekonomian nasional, dan meningkatkan pendapatan. Ia juga menyebut perlunya memperluas akses masyarakat terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Dalam pidatonya, Puan turut menyinggung situasi global yang ditandai meningkatnya konflik geopolitik dengan penggunaan kekuatan militer. Ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran dinilainya mencerminkan dinamika hubungan internasional yang sarat kepentingan strategis, dominasi keamanan regional, serta persaingan kekuatan global.
Puan menilai konflik tersebut tidak hanya menunjukkan benturan kepentingan di tingkat regional, tetapi juga tantangan besar bagi tata kelola global ke depan. Ia menyoroti bahwa meningkatnya aksi militer dapat mengabaikan prinsip penghormatan terhadap kedaulatan negara, serta memperlihatkan dominasi negara tertentu terhadap negara lain.
Selain itu, Puan menilai eskalasi konflik turut menunjukkan melemahnya peran lembaga multilateral dalam mencegah konflik yang lebih luas serta kegagalan sistem keamanan global dalam menjaga keseimbangan kepentingan antarnegara.
Karena itu, Puan menekankan pentingnya memperkuat hukum internasional dan meningkatkan peran lembaga internasional untuk menjaga perdamaian, keadilan, stabilitas dunia, serta hak setiap negara dalam mempertahankan kedaulatannya.

