Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta, menilai kesepakatan tarif resiprokal antara Amerika Serikat (AS) dan Indonesia sebesar 19% lebih menghadirkan kepastian bagi pelaku pasar daripada memicu tekanan sentimen negatif di pasar modal domestik. Menurutnya, kepastian angka tarif menjadi faktor utama yang diperhatikan investor.
“Di sini yang terpenting adalah kepastian, karena dengan adanya kepastian ini biasanya menurut saya ini bukan merupakan sentimen negatif. Investor kan menghendaki adanya kepastian, yang paling penting itu. Kecuali jika tidak ada kepastian, akan memberikan dampak atau sentimen negatif bagi market kita atau IHSG misalnya,” ujar Nafan kepada Liputan6.com, Jumat (20/2/2026).
Nafan menambahkan, kepastian tarif di level 19% memberi ruang bagi pelaku pasar untuk melakukan mitigasi risiko. Meski demikian, ia memandang volume ekspor Indonesia ke AS berpotensi menurun, seiring tren pelemahan ekspor yang telah terjadi. Kondisi tersebut disebut turut membuat surplus neraca perdagangan relatif menyempit, meski masih berada di zona positif.
Dari sisi nilai tukar, Nafan melihat depresiasi rupiah terhadap dolar AS menjadi salah satu efek lanjutan dari dinamika kebijakan tarif tersebut. Ia juga menilai sejumlah produk berpotensi terdampak, termasuk tekstil, garmen, serta sektor manufaktur yang memiliki pangsa pasar besar di AS. Selain itu, sektor perikanan dan udang juga disebut berpeluang terkena imbas kebijakan tersebut.
Di sisi lain, Nafan menyebut crude palm oil (CPO) termasuk komoditas yang dikecualikan dari penetapan tarif. Karena itu, produk sawit Indonesia dinilai berpotensi memperoleh keuntungan di pasar AS, terutama karena dianggap lebih efisien dibandingkan minyak nabati lain seperti bunga matahari dan kedelai.

