Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan program reasuransi senilai US$20 miliar atau sekitar Rp338,79 triliun untuk mendorong kembali aktivitas pelayaran di Selat Hormuz. Lalu lintas di jalur tersebut dilaporkan hampir terhenti di tengah serangan AS dan Israel terhadap Iran.
US International Development Finance Corp. (DFC) menyatakan pada Jumat bahwa mereka akan mengerahkan reasuransi maritim, termasuk perlindungan terhadap risiko perang, di wilayah Teluk Persia guna menstabilkan perdagangan. Dalam pernyataannya, DFC menyebut fasilitas ini akan menanggung kerugian hingga sekitar US$20 miliar secara “bergulir” dan untuk sementara hanya berlaku bagi kapal.
Pengumuman tersebut muncul beberapa hari setelah Presiden Trump memerintahkan DFC untuk menawarkan asuransi “dengan harga yang sangat wajar” agar aliran energi dan perdagangan komersial lainnya di kawasan Teluk tetap berjalan, di tengah lonjakan harga minyak.
Sejumlah pemerintah, termasuk AS, sebelumnya menyatakan ketersediaan asuransi menjadi salah satu faktor yang menghambat transit di Selat Hormuz. Trump juga mengatakan militer AS mungkin akan mengawal kapal-kapal yang melintas di selat itu, meski hingga kini belum ada rencana yang diumumkan.

