BERITA TERKINI
BEI Cermati Pola Transaksi RSGK, LCKM, dan ITMA yang Masuk Kategori UMA

BEI Cermati Pola Transaksi RSGK, LCKM, dan ITMA yang Masuk Kategori UMA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati pergerakan harga saham PT Kedoya Adyaraya Tbk (RSGK), PT LCK Global Kedaton Tbk (LCKM), dan PT Sumber Energi Andalan Tbk (ITMA) terkait pola transaksi efek yang dinilai di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan tertulis pada Selasa (31/3/2026).

Sehubungan dengan terjadinya UMA pada ketiga saham tersebut, BEI meminta investor mencermati jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi dari bursa. Investor juga diimbau memperhatikan kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya.

Selain itu, BEI mengingatkan investor untuk mengkaji kembali rencana aksi korporasi perseroan apabila belum memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul sebelum mengambil keputusan investasi.

Pada penutupan perdagangan sesi I Rabu (1/4/2026), saham RSGK terpantau melemah 9,93% atau turun 155 poin ke level Rp1.405 per saham. Sementara itu, saham LCKM tercatat stagnan di harga Rp111 per saham. Adapun saham ITMA ditutup melemah 1,64% atau turun 40 poin ke harga Rp2.390 per saham.