BERITA TERKINI
Aset BPKH Naik Jadi Rp238,99 Triliun pada Akhir 2025

Aset BPKH Naik Jadi Rp238,99 Triliun pada Akhir 2025

JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat total aset mencapai Rp238,99 triliun pada akhir 2025. Angka ini meningkat dibandingkan posisi tahun sebelumnya yang sebesar Rp221,05 triliun.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyatakan pertumbuhan aset tersebut mencerminkan pengelolaan dana haji yang terus dijaga secara profesional, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan manfaat bagi jemaah, di tengah dinamika ekonomi global.

“Pertumbuhan aset konsolidasi BPKH pada 2025 menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji tetap berjalan secara sehat dan berkelanjutan. Kami berkomitmen menjaga amanah jemaah melalui pengelolaan yang prudent, transparan, serta memastikan dana haji memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji Indonesia,” ujar Fadlul.

Peningkatan aset tersebut didukung penguatan portofolio investasi dan penempatan dana jemaah pada berbagai instrumen syariah yang dinilai aman dan produktif. Hingga akhir 2025, aset investasi dan penempatan dana jemaah tercatat Rp169,31 triliun, naik dari Rp160,54 triliun pada 2024.

Selain itu, BPKH membukukan pendapatan nilai manfaat Dana Penyelenggaraan Ibadah Haji (PIH) bersih sebesar Rp11,48 triliun sepanjang 2025. Capaian ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp11,24 triliun.

BPKH menyebut nilai manfaat tersebut menjadi salah satu sumber penting untuk mendukung keberlanjutan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji bagi jemaah Indonesia.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Keuangan dan Akuntansi Amri Yusuf mengatakan pihaknya terus memperkuat strategi investasi dan tata kelola keuangan agar pengelolaan dana haji tetap aman, produktif, serta sesuai prinsip syariah.

“BPKH terus memperkuat tata kelola serta strategi investasi agar dana haji dikelola secara aman, produktif, dan sesuai prinsip syariah. Optimalisasi pengelolaan dana ini penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat bagi jemaah serta mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik,” kata Amri.

Di luar pengelolaan investasi, BPKH juga mendorong pemanfaatan Dana Abadi Umat (DAU) melalui berbagai program kemaslahatan yang ditujukan memberi manfaat bagi masyarakat luas.

Ke depan, BPKH menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola, meningkatkan kinerja investasi, serta memastikan pengelolaan dana haji berjalan transparan dan akuntabel guna memberikan nilai manfaat optimal bagi jemaah haji Indonesia.