PT Bank Aceh Syariah (BAS) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan tahun buku 2025. Opini tersebut diberikan Kantor Akuntan Publik (KAP) Heliantono & Rekan sebagai bentuk pengakuan atas kepatuhan bank terhadap standar pelaporan keuangan.
Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, mengatakan capaian ini relevan karena integritas laporan keuangan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan nasabah dan para pemangku kepentingan. “Capaian ini menjadi sangat relevan mengingat pentingnya integritas laporan keuangan dalam menjaga kepercayaan nasabah dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Fadhil di Banda Aceh, Jumat.
Laporan Hasil Audit (LHA) diserahkan kepada manajemen Bank Aceh di Gedung Action Center Banda Aceh pada Jumat (13/1/2026). Manajemen Bank Aceh menegaskan opini WTP yang diraih secara konsisten mencerminkan penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang ketat.
Menurut Fadhil, opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan indikator bahwa proses bisnis dan operasional bank dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Ia juga menyebut capaian tersebut merupakan hasil komitmen kolektif seluruh jajaran Bank Aceh dalam memastikan setiap kebijakan finansial dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami percaya bahwa tata kelola yang bersih adalah fondasi utama untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Fadhil.
Sejalan dengan upaya transparansi keuangan, Bank Aceh disebut terus memacu inovasi digital sepanjang 2025, termasuk pengembangan sejumlah fitur layanan pada Action Mobile Bank Aceh untuk memudahkan nasabah melakukan pembayaran. Bank Aceh juga meresmikan fasilitas ATM Drive Thru pertamanya yang berlokasi di kawasan Taman Riyadhah, Kota Lhokseumawe.
Selain itu, Fadhil menyampaikan kinerja bank turut mendapat pengakuan melalui berbagai penghargaan tingkat daerah maupun nasional selama tahun operasional 2025.
Dengan raihan opini WTP tersebut, Bank Aceh menyatakan optimistis pada 2026 dapat terus melangkah sebagai motor penggerak ekonomi daerah, dengan fokus pada pemberdayaan sektor produktif dan UMKM untuk memberikan dampak sosial bagi pembangunan Aceh.
Dalam kesempatan yang sama, Fadhil mengapresiasi jajaran Dewan Pengawas Syariah (DPS), Komisaris, Direksi, karyawan, serta para nasabah, pemegang saham, dan pemangku kepentingan lainnya.

