Potongan komisi ojek online (ojol) resmi dibatasi maksimal 8 persen mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini memunculkan beragam tafsir, terutama terkait dampaknya bagi para driver dan pengguna aplikasi.
Di satu sisi, pembatasan komisi tersebut terlihat sebagai kabar baik bagi driver. Dengan komisi yang lebih rendah, porsi pendapatan yang diterima pengemudi berpotensi lebih besar dibanding sebelumnya.
Namun, terdapat ironi yang perlu dicermati. Meski aturan ini kerap dipandang sebagai “kemenangan” bagi driver, pertanyaan lain ikut mengemuka: apakah kebijakan ini akan berujung pada konsekuensi lain di ekosistem layanan, termasuk bagi pelanggan di aplikasi.
Dengan mulai berlakunya batas komisi per 1 Juli 2026, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana implementasi kebijakan tersebut dijalankan serta bagaimana dampaknya dirasakan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam layanan ojol.

