PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan perkembangan pertemuannya dengan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan FTSE Russell. Dalam pertemuan tersebut, BEI mengajukan proposal baru yang memuat sejumlah poin utama terkait penguatan aturan dan keterbukaan data di pasar modal Indonesia.
Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, salah satu poin dalam proposal itu adalah pengungkapan (disclosure) pemegang saham dengan kepemilikan 1% serta perincian (granular) data kepemilikan yang disebut telah memasuki tahap final.
“Proposal yang sudah kami sampaikan kepada global indeks provider antara lain MSCI dan FTSE. Pertama, terkait dengan pengungkapan atau disclosure pemegang saham 1%, dan granularisasi data itu sudah pada tahap final,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Poin kedua dalam proposal BEI adalah ketentuan baru mengenai batas minimum free float atau porsi saham yang beredar di perdagangan sebesar 15%. Jeffrey menyebut penyusunan aturan tersebut telah memasuki tahapan lanjutan setelah proses perumusan aturan selesai pada 19 Februari 2026.
“Per tanggal 19 kemarin itu sudah selesai proses rule making rule-nya. Saat ini sudah masuk dalam tahap selanjutnya di internal bursa yang kemudian nanti draft finalnya akan kami ajukan ke OJK sehingga seluruhnya itu masih on schedule seperti yang kami sampaikan sebelumnya,” kata Jeffrey.
Selain itu, BEI menegaskan proses pengungkapan daftar konsentrasi kepemilikan pemegang saham (shareholders concentration list) akan dilakukan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Saat ini, BEI juga berada pada tahap final penyusunan metodologi dan standar operasional prosedur (SOP) untuk pengungkapan daftar tersebut.
“Oleh karena itu saat ini kami sedang dalam tahap final untuk penyusunan metodologi dan SOP. Nantinya list ini akan disusun oleh komite yang terdiri dari lintas divisi dan lintas SRO,” tutur Jeffrey.

