Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Hillcon Tbk (HILL) dan PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY).
Penghentian sementara perdagangan atau suspensi ini membuat transaksi saham kedua emiten tersebut tidak dapat dilakukan untuk sementara waktu di BEI.

