PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan proses pemenuhan kriteria dan negosiasi dengan penyedia indeks global, FTSE Russell dan Morgan Stanley Capital International (MSCI), berjalan sesuai jadwal. Upaya ini mencakup reformasi transparansi kepemilikan saham serta peningkatan likuiditas pasar melalui kebijakan free float.
Pejabat Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, per 20 Februari 2026 sejumlah poin penting telah masuk tahap akhir. Fokusnya antara lain pengungkapan pemegang saham dengan kepemilikan minimal 1% serta pendalaman granularisasi data investor.
“Kepada global index provider antara lain MSCI dan FTSE, terkait dengan pengungkapan atau disclosure pemegang saham 1 persen dan granularisasi data itu sudah pada tahap final,” ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta.
Dalam skema baru, struktur identitas investor (Single Investor Identification) di Kustodian Sentral Efek Indonesia akan diperluas. Dari sebelumnya sembilan kategori, klasifikasi tersebut akan dikembangkan menjadi 28 subkategori untuk memberikan gambaran struktur pasar yang lebih rinci.
Selain aspek transparansi, BEI juga mematangkan aturan kewajiban saham publik (free float) minimum 15%. Sejak 19 Februari 2026, regulasi ini telah masuk tahap penyusunan aturan (rule making) di internal bursa sebelum diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BEI menilai kebijakan tersebut merupakan langkah Self-Regulatory Organization (SRO) untuk memperdalam likuiditas pasar modal Indonesia. Ketentuan free float juga menjadi salah satu parameter yang digunakan lembaga pemeringkat indeks global dalam menilai keterbukaan dan aksesibilitas pasar bagi investor internasional.
Di sisi lain, BEI turut merampungkan metodologi untuk shareholders concentration list, yakni daftar saham dengan kepemilikan yang sangat terkonsentrasi. Daftar ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan akan disusun oleh komite lintas divisi serta lintas SRO guna menjaga objektivitas.
Jeffrey menambahkan, draf final kebijakan free float akan segera diajukan ke OJK setelah seluruh pembahasan internal rampung. BEI berharap rangkaian pembaruan kebijakan ini dapat memperkuat posisi pasar modal Indonesia di tingkat global.

