JAKARTA – Pejabat Sementara Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa seluruh proposal reformasi yang diajukan BEI kepada penyedia indeks global, termasuk MSCI (Morgan Stanley Capital International), telah disetujui dan kini memasuki tahap final.
Jeffrey menyampaikan pembaruan tersebut dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jumat (20/2/2026). Ia mengatakan BEI juga menyampaikan proposal kepada penyedia indeks global lain, termasuk FTSE.
Menurut Jeffrey, salah satu agenda yang telah memasuki tahap akhir adalah kebijakan pemungkapan pemegang saham minimal 1% serta granularisasi data kepemilikan. Selain itu, BEI juga merampungkan aturan pencatatan saham terkait ketentuan free float minimal 15%.
“Kemudian untuk peraturan percatatan yang terkait dengan free flow 15 itu per tanggal 19 kemarin sudah selesai proses rule making rule. Saat ini sudah memasuki tahap berikutnya di internal bursa yang kemudian nanti draft final akan kami ajukan ke OJK,” kata Jeffrey.
BEI juga tengah menyelesaikan metodologi dan standar operasional prosedur (SOP) penyusunan shareholder concentration list, yakni daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi. Jeffrey menjelaskan, daftar tersebut akan disusun oleh komite lintas divisi dan lintas self-regulatory organization (SRO) untuk memastikan prosesnya berlangsung transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dan yang terakhir, terkait dengan shareholders concentration list kami akan memastikan prosesnya dilakukan secara proper dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
BEI menegaskan seluruh agenda reformasi berjalan sesuai linimasa yang telah disampaikan sebelumnya, dengan target implementasi setelah memperoleh persetujuan regulator.
“Saat ini kami sedang dalam tahap final untuk penyusunan metodologi dan SOP. Nantinya list ini akan disusun oleh komite yang terdiri dari lintas divisi dan lintas SRO,” kata Jeffrey.

