PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan mulai 23 Februari 2026. Nilai buyback disiapkan maksimal Rp100 miliar, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya.
Manajemen BFI Finance menyatakan langkah ini ditempuh untuk ikut mendukung terciptanya kegiatan pasar modal Indonesia yang stabil, sekaligus menjaga stabilitas perdagangan saham di tengah kondisi volatilitas tinggi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterbukaan informasi kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Perseroan menegaskan jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 1% dari modal disetor. Selain itu, porsi saham yang beredar di publik (free float) setelah buyback juga tidak akan turun di bawah 40% dari modal disetor.
Pelaksanaan buyback direncanakan berlangsung hingga maksimal tiga bulan sejak dimulai. Apabila buyback diakhiri lebih cepat, perseroan akan menyampaikan pengumuman lanjutan.
Buyback akan dilakukan di BEI melalui pasar reguler dan hanya melalui PT Trimegah Sekuritas Indonesia. Terkait harga, perseroan menyebut pembelian akan dilakukan pada harga yang dianggap wajar dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku.
Perseroan menyatakan aksi korporasi ini menggunakan dana sendiri, sementara saham hasil buyback akan dicatat sebagai saham treasuri yang menjadi pengurang ekuitas perseroan. Manajemen juga menyebut buyback tidak akan berdampak material terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan bisnis BFI Finance.
Sebelumnya, BFIN pernah melakukan buyback saham pada periode 4 Agustus 2025 hingga 31 Oktober 2025, dengan pengumuman buyback diterbitkan di laman BEI pada 1 Agustus 2025.
Pada perdagangan Jumat (20/2/2026) hingga jeda sesi pertama, saham BFIN menguat 3,50% ke level Rp740 dari Rp715. Mengacu pada aplikasi IDX Mobile pukul 12.45 WIB, kapitalisasi pasar emiten jasa pembiayaan ini menembus Rp11,1 triliun dengan volume transaksi 22,49 juta saham.

