Bank Indonesia (BI) menyoroti masih lebarnya kesenjangan antara tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan risiko kejahatan digital serta praktik pinjaman online (pinjol) ilegal.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat inklusi keuangan nasional tercatat mencapai 92,74 persen. Sementara itu, tingkat literasi keuangan masyarakat berada di level 66,46 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, hasil survei tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara kemudahan akses masyarakat terhadap layanan keuangan dengan tingkat pemahaman mereka terhadap produk dan layanan keuangan. Menurutnya, peningkatan inklusi yang ditandai semakin banyaknya masyarakat mengakses layanan keuangan perlu diimbangi pemahaman yang memadai.
“Masalahnya, meningkatkan inklusi keuangan idealnya diimbangi oleh peningkatan literasi keuangan. Tidak hanya menggunakan account, menggunakan QRIS, maupun yang lain, tapi bagaimana mereka itu tahu (produk dan layanan keuangan),” ujar Perry dalam acara Launching AKSI KLIK di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Perry menjelaskan, literasi keuangan menjadi faktor penting agar masyarakat tidak mudah terjebak berbagai modus kejahatan di sektor keuangan yang semakin marak seiring berkembangnya digitalisasi. Selain itu, literasi yang tinggi juga diperlukan agar masyarakat memahami perbedaan pinjol legal dan ilegal, sehingga tidak terjerat utang akibat meminjam dari layanan pinjol ilegal.
“Kenapa perlu literasi? Agar mereka mampu memberikan akses terhadap produk keuangan tetapi yang utama juga terlindungi dari berbagai kejahatan-kejahatan,” ucapnya.
Karena itu, BI menyatakan akan terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui program edukasi serta kolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Di sisi lain, bank sentral juga memperkuat inklusi keuangan lewat percepatan digitalisasi sistem pembayaran, antara lain melalui pengembangan QRIS dan BI FAST.
Perry mengungkapkan, penggunaan QRIS kian masif di masyarakat. Jumlah penggunanya disebut mendekati 60 juta orang, dengan sekitar 50 juta di antaranya berasal dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Oleh karena itu, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran perlu terus diimbangi dengan penguatan literasi keuangan khususnya digital,” tuturnya.

