Banyumas – Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi calon pengantin kembali dilaksanakan pada Jumat (06/03). Kegiatan ini disampaikan oleh Umi Lutfi Chabibah kepada pasangan calon pengantin M. Shofi Qolbi dari Desa Sunyalangu dan Titi Muthoharoh dari Desa Singasari.
Dalam bimbingan tersebut, calon pengantin mendapatkan pembekalan sebagai persiapan memasuki kehidupan rumah tangga. Materi yang disampaikan meliputi pilar-pilar perkawinan dalam Islam, hak dan kewajiban suami istri, serta pengelolaan keuangan rumah tangga.
Umi Lutfi Chabibah menjelaskan bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga merupakan ikatan suci yang perlu dijaga dengan komitmen, tanggung jawab, dan saling pengertian. Karena itu, pemahaman mengenai hak dan kewajiban masing-masing pasangan dinilai penting untuk membangun keluarga yang harmonis.
Selain itu, calon pengantin juga diberikan pemahaman tentang pentingnya mengelola keuangan keluarga secara bijak agar kehidupan rumah tangga berjalan stabil dan terhindar dari konflik yang kerap dipicu persoalan ekonomi.
Melalui Bimwin Mandiri, diharapkan calon pengantin memiliki bekal pengetahuan, kesiapan mental, serta komitmen yang kuat dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

