BERITA TERKINI
BPKP Riau Catat Kontribusi Rp435,73 Miliar terhadap Keuangan Negara dan Daerah Sepanjang 2025

BPKP Riau Catat Kontribusi Rp435,73 Miliar terhadap Keuangan Negara dan Daerah Sepanjang 2025

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau mencatat total kontribusi terhadap keuangan negara dan daerah sebesar Rp435,73 miliar sepanjang tahun 2025. Angka tersebut terdiri dari penyelamatan keuangan negara dan daerah Rp408,72 miliar, efisiensi pengeluaran daerah Rp20,91 miliar, serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Rp6,10 miliar.

Data itu disampaikan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Riau, Evenri Sihombing, saat memaparkan hasil pengawasan lembaganya dalam rangka penyampaian Laporan Evaluasi Daerah (LED) kepada para kepala daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Serindit, Gedung Daerah Riau, Kamis (5/3/2026).

Evenri menjelaskan, kontribusi terbesar berasal dari pengawasan yang bersifat represif, terutama dalam penanganan kasus-kasus korupsi di wilayah Riau. Ia menyebut nilai kontribusi dari aspek tersebut mencapai lebih dari Rp400 miliar.

Selain pengawasan represif, BPKP juga melakukan pendampingan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah. Pendampingan ini ditujukan agar penggunaan anggaran lebih efektif dan akuntabel.

Adapun optimalisasi PAD sebesar Rp6,10 miliar disebut sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kinerja keuangan daerah, di tengah keterbatasan kapasitas pengawasan. Evenri menyatakan, saat ini BPKP Riau memiliki empat tim pengawasan yang harus mengawasi 13 pemerintah daerah dengan cakupan penugasan yang luas.

Karena itu, BPKP berharap penguatan pengawasan dapat terus ditingkatkan guna mendorong efektivitas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di setiap daerah. Evenri menutup dengan harapan agar pengawasan dan pendampingan tersebut dapat membuat pengelolaan APBD semakin optimal serta memberi manfaat lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.