Jakarta — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) tengah mempersiapkan pelaporan keuangan atas aset-aset yang dikelolanya. Dalam proses tersebut, Danantara menyatakan sedang melakukan penguatan tata kelola dan penataan fundamental perusahaan secara menyeluruh agar laporan keuangan yang dihasilkan lebih akurat.
Dalam keterangan resmi yang diterima pada Kamis (5/3/2026), Danantara menyebut langkah ini dilakukan melalui “reset” tata kelola. Proses tersebut dijalankan seiring transisi dan konsolidasi manajemen di lingkungan portofolio Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada dalam mandat pengelolaannya.
Danantara Indonesia, melalui entitas holding operasionalnya Danantara Asset Management, melakukan pengkajian menyeluruh dan terstruktur terhadap perusahaan-perusahaan BUMN. Pengkajian itu mencakup evaluasi kebijakan akuntansi, kualitas dan pencatatan aset, penguatan sistem tata kelola, serta penerapan manajemen risiko yang terintegrasi untuk memastikan standar pengelolaan selaras dengan praktik terbaik.
Penguatan tata kelola ini sebelumnya dimulai pada kelompok Perusahaan Karya dan kini diperluas secara bertahap ke sektor-sektor lain dalam portofolio BUMN. Danantara menyebut fokus utamanya adalah normalisasi dan peningkatan kualitas aset, penyelarasan pencatatan agar laporan keuangan semakin akurat, wajar, dan terkini sesuai standar akuntansi yang berlaku serta praktik pelaporan keuangan yang diakui secara luas. Langkah ini juga ditujukan untuk memastikan pengelolaan yang transparan dan prudent.
Selain aspek pelaporan dan tata kelola, Danantara menekankan penguatan fundamental keuangan berbasis kualitas laba (earnings quality) dan arus kas operasional (operating cash flow) yang kuat. Fokus lainnya meliputi peningkatan EBITDA yang berkelanjutan, disiplin belanja modal (capital expenditure discipline), serta struktur permodalan yang sehat dan terjaga.
Perhatian juga diarahkan pada optimalisasi return on assets (ROA), perbaikan margin operasional, penguatan kapasitas pemenuhan kewajiban finansial, serta pengelolaan likuiditas yang konservatif dan terukur. Menurut Danantara, pendekatan ini bertujuan memastikan kinerja perusahaan tidak hanya tercermin dari pertumbuhan nominal, tetapi juga kemampuan menghasilkan arus kas konsisten, menjaga solvabilitas, meningkatkan return on equity (ROE), serta memperkuat kapasitas pembagian dividen secara berkelanjutan bagi negara sebagai pemegang saham.
Managing Director Stakeholder Management Danantara Indonesia, Rohan Hafas, menyampaikan bahwa governance reset merupakan bagian dari komitmen manajemen baru untuk memastikan pengelolaan BUMN berorientasi pada nilai ekonomi riil dan keberlanjutan jangka panjang.
“Sebagai manajemen baru dan pemegang mandat pengelolaan aset negara, Danantara Indonesia berkewajiban melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kualitas aset, kebijakan akuntansi, serta disiplin tata kelola di seluruh portofolio. Governance reset ini adalah langkah penguatan fondasi agar neraca perusahaan mencerminkan kondisi yang aktual, prudent, dan kredibel,” ujar Rohan.
Rohan menegaskan, ukuran keberhasilan ke depan tidak semata ditentukan oleh besarnya angka dalam neraca, melainkan kualitas kinerja yang nyata. “Ke depan, ukuran keberhasilan bukan hanya pada besarnya angka di neraca, tetapi pada kualitas laba, kekuatan arus kas, dan kemampuan perusahaan menciptakan nilai ekonomi secara nyata. Fokus kami adalah membangun fundamental yang menghasilkan uang riil dan dividen berkelanjutan bagi negara,” katanya.
Danantara menyatakan proses penguatan ini dilakukan secara sistematis dan bertahap dengan tetap menjaga stabilitas operasional serta kesinambungan bisnis di seluruh portofolio. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari transformasi institusional jangka panjang untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional.

