Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat pengawalan penerimaan negara dari sektor pertambangan dan migas.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Minerba Tri Winarno, serta Kepala SKK Migas Djoko Siswanto di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025. Acara ini disaksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Dalam kegiatan tersebut, dua PKS ditandatangani. PKS pertama dilakukan antara DJP dan Ditjen Minerba, sedangkan PKS kedua dilakukan antara DJP dan SKK Migas.
Kerja sama ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mengawal penerimaan negara, khususnya dari sektor pertambangan mineral, batubara, dan minyak dan gas.
Melalui PKS ini, DJP menegaskan komitmennya mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor-sektor strategis. Kerja sama diharapkan dapat memfasilitasi penyelesaian isu-isu perpajakan, sekaligus mendorong pertukaran dan sinkronisasi data secara lebih efektif untuk meningkatkan kepatuhan dan pengawasan di sektor pertambangan dan migas.
“Penandatanganan PKS ini merupakan milestone yang ditunggu sejak awal tahun. Dengan tata kelola yang baik, rekonsiliasi data antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan SKK Migas menjadi semakin selaras,” ujar Bimo Wijayanto dalam sambutannya.
Bimo menambahkan, melalui kerja sama tersebut, tantangan dalam pertukaran data diharapkan dapat diselesaikan dengan lebih efektif ke depannya. Ia juga menyampaikan DJP tidak hanya berkomitmen pada pertukaran data dan informasi dari Kementerian ESDM, tetapi juga akan memberikan timbal balik berupa fasilitas dan insentif perpajakan bagi pelaku usaha sektor pertambangan minerba dan migas yang berada di bawah pembinaan Kementerian ESDM maupun SKK Migas.
Sementara itu, Tri Winarno menyampaikan bahwa melalui PKS ini, penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batubara diharapkan dapat diupayakan bersama. Ia menyatakan pihaknya siap mendukung DJP, termasuk dengan melibatkan DJP dalam kegiatan konsinyering yang menghadirkan pelaku usaha untuk membangun kedekatan dan sinergi antara otoritas pajak dan pelaku usaha pertambangan.

