Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menandatangani perjanjian kerja sama untuk memperkuat koordinasi dalam mengawal penerimaan negara dari sektor pertambangan dan migas.
Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, Dirjen Minerba Tri Winarno, dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Kamis (31/7/2025). Kegiatan tersebut disaksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Dalam kegiatan itu, ditandatangani dua perjanjian kerja sama (PKS). PKS pertama dilakukan antara DJP dan Ditjen Minerba, sedangkan PKS kedua antara DJP dan SKK Migas. Kedua kerja sama ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi, khususnya dalam pengawasan penerimaan negara dari pertambangan mineral, batubara, dan migas.
Kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari komitmen DJP untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor-sektor strategis. Melalui PKS ini, DJP diharapkan dapat memfasilitasi penyelesaian isu-isu perpajakan serta mendorong pertukaran dan sinkronisasi data secara lebih efektif guna meningkatkan kepatuhan dan pengawasan di kedua sektor.
“Penandatanganan PKS ini merupakan milestone yang ditunggu sejak awal tahun. Dengan tata kelola yang baik, rekonsiliasi data antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan SKK Migas menjadi semakin selaras,” kata Bimo Wijayanto dalam sambutannya. Ia menambahkan, tantangan dalam pertukaran data diharapkan dapat diselesaikan lebih efektif ke depan.
Bimo juga menyampaikan bahwa DJP tidak hanya berkomitmen pada pertukaran data dan informasi dari Kementerian ESDM, tetapi juga akan memberikan timbal balik berupa fasilitas dan insentif perpajakan bagi pelaku usaha sektor pertambangan minerba dan migas yang berada di bawah pembinaan Kementerian ESDM maupun SKK Migas.
Sementara itu, Tri Winarno menyatakan Ditjen Minerba siap mendukung DJP dalam upaya bersama meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batubara. Ia menambahkan, DJP akan dilibatkan dalam kegiatan konsinyering yang menghadirkan pelaku usaha untuk membangun kedekatan dan sinergi antara otoritas pajak dan pelaku usaha pertambangan.

