BERITA TERKINI
Energi dan Perebutan Pengaruh: Ujian Dunia Islam di Tengah Perubahan Ekonomi Global

Energi dan Perebutan Pengaruh: Ujian Dunia Islam di Tengah Perubahan Ekonomi Global

Kendari — Timur Tengah kerap disebut sejumlah pengamat geopolitik sebagai kawasan yang “dikutuk oleh kekayaan”. Istilah itu merujuk pada paradoks: wilayah dengan cadangan energi terbesar di dunia justru berulang kali menjadi salah satu kawasan paling tidak stabil secara politik dan ekonomi. Dalam konteks ini, konflik yang melibatkan Iran, Israel, serta kekuatan global dipandang bukan semata persoalan militer atau ideologi, melainkan bagian dari persaingan yang lebih luas terkait kendali atas energi dan arah masa depan ekonomi dunia.

Energi, terutama minyak, telah lama melampaui statusnya sebagai komoditas. Sejak abad ke-20, minyak menjadi fondasi penting sistem ekonomi global modern, sehingga negara yang menguasai sumber energi atau jalur distribusinya memiliki pengaruh besar terhadap stabilitas ekonomi dunia. Kawasan Teluk, yang disebut menyimpan hampir separuh cadangan minyak global, pun menjadi pusat perhatian politik internasional.

Salah satu titik krusial adalah Selat Hormuz. Jalur ini dipandang sebagai urat nadi ekonomi dunia karena sebagian besar ekspor minyak dari Timur Tengah melewatinya. Gangguan kecil saja di wilayah tersebut dapat mengguncang harga energi global dan memicu ketidakstabilan ekonomi di berbagai belahan dunia. Karena itu, setiap konflik yang melibatkan Iran kerap dinilai tidak pernah sepenuhnya bersifat lokal karena implikasinya dapat meluas ke tingkat global. Dalam narasi yang disampaikan, perang Israel-Amerika Serikat versus Iran saat ini disebut memicu Iran menutup Selat Hormuz dan membawa dampak besar bagi ekonomi dunia.

Namun, memahami konflik Timur Tengah hanya dari sisi energi dinilai belum cukup. Di baliknya terdapat dimensi kekuasaan yang lebih kompleks. Sejak Perang Dunia II berakhir, sistem ekonomi internasional berkembang dalam kerangka dominasi negara-negara Barat. Institusi seperti IMF, Bank Dunia, dan sistem keuangan internasional tumbuh seiring tatanan dunia yang dipimpin Amerika Serikat. Dalam sistem tersebut, stabilitas energi dan perdagangan global sering kali berkelindan dengan kepentingan geopolitik kekuatan besar.

Ketika negara seperti Iran berupaya memperkuat posisi strategis—melalui kebijakan energi, aliansi regional, maupun pengembangan teknologi—ketegangan dengan kekuatan global dipandang sulit dihindari. Sejumlah analis menilai konflik di Timur Tengah saat ini merupakan bagian dari proses yang lebih luas, yakni transisi menuju tatanan dunia yang lebih multipolar.

Dalam tatanan multipolar, kekuatan global tidak lagi terkonsentrasi pada satu pusat. Munculnya kekuatan ekonomi baru seperti China, meningkatnya peran Rusia dalam geopolitik energi, serta bangkitnya negara-negara Global South disebut menjadi penanda bahwa dunia bergerak menuju konfigurasi baru. Dalam perubahan ini, energi tetap menjadi faktor kunci.

Di tengah dinamika tersebut, dunia Islam dihadapkan pada pertanyaan mendasar: apakah negara-negara mayoritas Muslim akan tampil sebagai aktor utama dalam tatanan ekonomi baru, atau tetap berada di pinggiran sistem global. Pertanyaan ini menguat ketika melihat potensi ekonomi dunia Islam yang tidak hanya berupa cadangan energi besar, tetapi juga pasar luas, sumber daya manusia signifikan, serta posisi geografis strategis yang menghubungkan berbagai kawasan ekonomi dunia—dari Asia Tenggara hingga Afrika Utara.

Meski demikian, potensi tersebut dinilai kerap tertahan oleh dua persoalan besar: fragmentasi politik dan ketergantungan ekonomi. Fragmentasi politik membuat negara-negara Muslim sulit membangun kerja sama strategis jangka panjang. Rivalitas regional, konflik internal, dan perbedaan ideologis sering menghambat integrasi ekonomi yang lebih kuat. Dalam banyak kasus, hubungan ekonomi negara-negara Muslim justru lebih terhubung dengan sistem global yang didominasi kekuatan besar ketimbang dengan sesama negara Muslim.

Ketergantungan ekonomi juga dipandang menjadi masalah serius. Walaupun memiliki sumber daya energi melimpah, banyak negara penghasil minyak masih bergantung pada teknologi, sistem keuangan, dan struktur perdagangan global yang dikendalikan pihak lain. Akibatnya, kekayaan alam tidak selalu berujung pada kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam perspektif ekonomi Islam, situasi itu memunculkan paradoks. Islam memandang sumber daya alam sebagai amanah yang harus dikelola untuk kesejahteraan masyarakat luas. Prinsip keadilan (adl), keseimbangan (mizan), dan kemaslahatan (maslahah) menuntut pengelolaan sumber daya ekonomi berorientasi pada kesejahteraan kolektif, bukan menjadi alat eksploitasi yang hanya menguntungkan segelintir pihak.

Sementara itu, realitas global sering bergerak dalam logika kepentingan kekuasaan dan kompetisi geopolitik. Energi menjadi alat tawar-menawar politik, sedangkan konflik regional kerap memperumit upaya pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Dalam konteks inilah, dunia Islam disebut menghadapi ujian sejarah.

Jika perubahan tatanan dunia benar-benar berlangsung, negara-negara Muslim dinilai memiliki peluang untuk merumuskan ulang posisi dalam sistem global. Peluang itu tidak hanya terkait pengelolaan energi, tetapi juga penyusunan model ekonomi yang lebih adil dan inklusif. Ekonomi Islam disebut menawarkan kerangka etika berbeda dari kapitalisme murni yang berorientasi pada akumulasi keuntungan, melalui konsep keuangan berbasis bagi hasil, larangan riba, distribusi kekayaan lewat zakat dan wakaf, serta orientasi pada kesejahteraan sosial.

Namun, gagasan tersebut dinilai hanya akan berdampak nyata bila ditopang kemauan politik dan kerja sama strategis antarnegara Muslim. Tanpa koordinasi yang kuat, potensi ekonomi dunia Islam dikhawatirkan tetap terfragmentasi dan sulit bersaing dalam sistem global yang kian kompleks.

Di sisi lain, dinamika sosial dan keagamaan turut berpengaruh. Perbedaan mazhab, identitas nasional, serta kepentingan politik domestik kerap memengaruhi cara masyarakat Muslim memandang konflik regional. Dalam beberapa kasus, perbedaan itu bahkan memperdalam polarisasi internal yang melemahkan solidaritas.

Sejarah peradaban Islam menunjukkan kemajuan ekonomi dan intelektual sering muncul pada periode ketika keragaman internal dapat dikelola dengan relatif baik. Kota-kota seperti Baghdad, Kairo, dan Cordoba pernah menjadi pusat perdagangan, ilmu pengetahuan, dan pertukaran budaya yang menghubungkan berbagai wilayah dunia. Pelajaran sejarah tersebut dipandang relevan untuk konteks kini, ketika energi, kekuasaan, dan ekonomi global terus menjadi faktor penentu dalam politik internasional.

Pada akhirnya, masa depan dunia Islam dinilai tidak semata ditentukan faktor eksternal. Ia juga bergantung pada kemampuan internal untuk membangun visi yang mengintegrasikan kekuatan ekonomi, nilai etika, dan solidaritas sosial. Di balik ketegangan geopolitik yang terus berlangsung, terdapat peluang bagi dunia Islam untuk merumuskan kembali peran ekonominya dalam tatanan global yang sedang berubah.

Pertanyaan kuncinya bukan hanya soal siapa yang menguasai energi atau memenangkan konflik, melainkan apakah dunia Islam mampu mengubah kekayaan energinya menjadi fondasi bagi tatanan ekonomi yang lebih adil, mandiri, dan berkeadaban.