BERITA TERKINI
ESDM Targetkan Perizinan Migas dan Minerba Rampung Maksimal Setahun

ESDM Targetkan Perizinan Migas dan Minerba Rampung Maksimal Setahun

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan proses pengurusan izin usaha di sektor minyak dan gas bumi (migas) serta mineral dan batu bara (minerba) dapat diselesaikan dalam waktu tidak lebih dari satu tahun. Kebijakan ini diarahkan untuk mempermudah investor yang ingin menanamkan modal di sektor energi.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agus Cahyono Adi, mengatakan penyederhanaan regulasi dilakukan bukan hanya untuk mempercepat investasi, tetapi juga untuk memperbaiki tata kelola sektor energi secara menyeluruh.

“Sesuai dengan arahan Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia), kami berupaya memastikan bahwa proses perizinan di tingkat pusat dan daerah dapat diselesaikan dalam waktu tidak lebih dari satu tahun,” ujar Agus di Jakarta, Jumat (25/10/2024).

Menurut Agus, penyederhanaan regulasi dan perizinan menjadi prioritas Kementerian ESDM untuk mendorong percepatan investasi. Langkah ini juga disebut akan menjadi fokus 100 hari kerja Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami berkomitmen untuk merapikan regulasi yang tumpang tindih agar proses perizinan di sektor migas dan minerba lebih efisien. Ini menjadi prioritas utama dalam 100 hari pertama, sesuai arahan Menteri ESDM,” kata Agus.

Melalui upaya tersebut, Kementerian ESDM berharap dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih dinamis serta meningkatkan kontribusi sektor energi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Agus menambahkan, pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi dan penyederhanaan aturan lainnya agar sejalan dengan kebutuhan investasi di sektor energi.

Ia menilai regulasi yang terlalu kompleks berpotensi menghambat investasi dan memperpanjang birokrasi. Karena itu, penyederhanaan regulasi diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa penyederhanaan regulasi menjadi prioritas untuk mempercepat investasi, salah satunya dengan mengatasi persoalan tumpang tindih perizinan. Ia mencontohkan pada sektor eksplorasi migas yang masih memerlukan lebih dari 100 izin.

“Bayangkan kita mau eksplorasi saja, izinnya sekarang masih ada 100 lebih, 129 kalau tidak salah. Sebenarnya izin ini sudah bagus, tapi kita Service Level Agremeent-nya yang kurang, kecepatannya. Nah ini saya lagi cari akalnya,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM beberapa waktu lalu.