Lembaga pemeringkat kredit global Fitch Ratings dan Moody’s memberikan sinyal kewaspadaan terhadap prospek ekonomi Indonesia pada 2026 dengan menurunkan outlook peringkat kredit dari stabil menjadi negatif. Meski demikian, keduanya mempertahankan peringkat Indonesia pada level layak investasi (investment grade), masing-masing Baa2 dari Moody’s dan BBB dari Fitch.
Outlook negatif tidak berarti kondisi ekonomi langsung memburuk. Namun, perubahan ini menunjukkan adanya kemungkinan penurunan peringkat di masa depan apabila berbagai risiko yang dinilai meningkat tidak dapat dikelola secara efektif.
Fitch menyatakan penurunan outlook mencerminkan meningkatnya ketidakpastian kebijakan serta potensi melemahnya konsistensi dan kredibilitas kebijakan ekonomi. Penilaian tersebut mengindikasikan adanya potensi tekanan terhadap stabilitas fiskal dan kepercayaan investor.
Salah satu faktor yang disoroti adalah meningkatnya ketidakpastian dalam perumusan kebijakan ekonomi. Fitch menilai konsentrasi pengambilan keputusan yang semakin terpusat berpotensi memengaruhi prospek fiskal jangka menengah dan kepercayaan investor terhadap stabilitas kebijakan. Moody’s juga menilai penurunan kepastian kebijakan dapat berdampak pada kinerja ekonomi jika tidak dikelola dengan baik, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Selain isu kebijakan, tekanan terhadap anggaran negara (APBN) turut menjadi perhatian. Fitch memperkirakan defisit fiskal dapat mencapai sekitar 2,9% dari PDB, sedikit di atas target pemerintah. Di saat yang sama, sejumlah program sosial berskala besar diperkirakan menambah tekanan belanja negara.
Dari sisi penerimaan, rasio pendapatan pemerintah terhadap PDB diperkirakan sekitar 13,3%, jauh di bawah rata-rata negara dengan peringkat kredit setara yang berada di kisaran 25,5%. Kondisi penerimaan yang relatif rendah dinilai membatasi ruang fiskal ketika belanja meningkat.
Fitch dan Moody’s juga menyoroti aspek tata kelola pemerintahan (governance). Sejumlah indikator menunjukkan kualitas tata kelola Indonesia masih berada di bawah median negara dengan peringkat kredit yang sama, yang dinilai dapat memengaruhi efektivitas kebijakan ekonomi serta meningkatkan ketidakpastian regulasi.
Pembentukan lembaga investasi negara seperti Danantara turut disebut menimbulkan kekhawatiran terkait transparansi dan potensi kewajiban fiskal tersembunyi (contingent liabilities). Menurut penilaian tersebut, tanpa penguatan tata kelola, risiko fiskal jangka panjang dapat meningkat.
Perubahan outlook berpotensi memengaruhi persepsi investor. Dampak yang disebut antara lain peningkatan premi risiko surat utang negara, potensi pelemahan nilai tukar akibat perubahan sentimen, volatilitas pasar saham dan obligasi, serta meningkatnya biaya pembiayaan pemerintah. Outlook negatif juga dapat memengaruhi keputusan investor institusional global yang menggunakan peringkat kredit sebagai acuan alokasi investasi.
Meski outlook diturunkan, kedua lembaga pemeringkat tetap menilai fundamental ekonomi Indonesia relatif kuat. Faktor pendukung yang disebut meliputi rasio utang pemerintah terhadap PDB yang relatif rendah, pertumbuhan ekonomi stabil sekitar 5%, cadangan devisa memadai, serta potensi pertumbuhan jangka menengah yang didukung demografi dan sumber daya alam. Kondisi inilah yang menjadi dasar peringkat Indonesia tetap berada pada kategori investment grade.
Secara keseluruhan, penurunan outlook oleh Fitch dan Moody’s mencerminkan meningkatnya kekhawatiran atas risiko ketidakpastian kebijakan, tekanan fiskal, dan isu tata kelola. Tantangan ke depan adalah menjaga konsistensi kebijakan ekonomi, memperkuat struktur penerimaan negara, serta meningkatkan kualitas tata kelola agar stabilitas ekonomi dan kepercayaan investor tetap terjaga.

