Lembaga pemeringkat Fitch Ratings menurunkan outlook Indonesia dari stabil menjadi negatif. Meski begitu, Fitch mempertahankan peringkat kredit (sovereign rating) Indonesia pada level BBB. Perubahan ini memicu perhatian pelaku pasar dan menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap ekonomi nasional serta pasar keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan fundamental sektor keuangan domestik tetap terjaga. Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan OJK tengah menelaah revisi outlook tersebut, termasuk berbagai pertimbangan yang digunakan Fitch dalam penilaiannya terhadap Indonesia.
Dalam penjelasannya, Fitch menyebut perubahan outlook mencerminkan perkembangan risiko eksternal serta dinamika kebijakan global dan domestik. Namun, revisi outlook ini disebut tidak secara langsung menunjukkan penurunan fundamental kredit Indonesia maupun ketahanan sistem keuangan nasional.
Fitch tetap menilai peringkat BBB sebagai cerminan rekam jejak Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi, prospek pertumbuhan ekonomi yang masih resilien, serta tingkat utang pemerintah yang relatif moderat.
OJK juga menyampaikan sektor keuangan nasional dinilai masih kuat. Tingkat permodalan lembaga jasa keuangan disebut berada jauh di atas ketentuan minimum, likuiditas memadai, dan profil risiko dikelola secara prudent. OJK menambahkan intermediasi keuangan terus tumbuh sehingga mendukung pembiayaan sektor produktif dan pembangunan ekonomi jangka panjang.
Di sisi lain, OJK menyatakan reformasi struktural melalui Roadmap Pasar Modal 2023–2027 tetap berjalan. Program ini mencakup peningkatan transparansi kepemilikan, penguatan ketentuan free float, penyempurnaan klasifikasi data investor, serta penegakan hukum untuk memperkuat tata kelola dan integritas pasar modal Indonesia.

