Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatat jumlah perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan tertinggi secara nasional. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, sebanyak 132.364 perusahaan di Jawa Timur terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada 2025.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menilai capaian tersebut mencerminkan kepatuhan dunia usaha terhadap regulasi perlindungan tenaga kerja. Menurutnya, angka itu tidak sekadar statistik, melainkan menunjukkan kesadaran dan komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja.
“Ini bukan hanya angka, tetapi bukti bahwa perusahaan-perusahaan di Jawa Timur memiliki kesadaran dan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada pekerjanya. Ini menggambarkan lingkungan kerja yang sehat,” ujar Khofifah di Surabaya, Kamis (26/2/2026).
Secara nasional, total perusahaan peserta program BPJS Ketenagakerjaan tercatat 875.641 perusahaan. Jawa Timur berkontribusi sekitar 15 persen dari total tersebut. Jumlah itu berada di atas DKI Jakarta yang tercatat 116.824 perusahaan, Jawa Tengah 107.420 perusahaan, dan Jawa Barat 98.029 perusahaan.
Pemprov Jawa Timur menilai tingginya kepesertaan perusahaan berdampak pada peningkatan perlindungan pekerja, termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, hingga jaminan pensiun. Perlindungan tersebut dipandang sebagai salah satu fondasi untuk menjaga hubungan industrial yang stabil dan produktif.
Khofifah juga menekankan bahwa kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan berkaitan dengan iklim investasi. Ia menyebut investor memerlukan kepastian hukum dan kepatuhan regulasi sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan bisnis.
“Kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan menunjukkan bahwa ekosistem usaha di Jawa Timur tertib dan memiliki kepastian hukum. Ini menjadi nilai tambah dalam menarik investasi,” tegasnya.
Dengan peran Jawa Timur sebagai salah satu penggerak ekonomi nasional, pemerintah daerah berharap peningkatan jumlah perusahaan yang terdaftar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Ke depan, Pemprov Jawa Timur menyatakan akan memperkuat sinergi dengan asosiasi industri, dunia usaha, serta BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan perlindungan, terutama bagi perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya.
“Dunia usaha harus patuh dan tenaga kerja harus terlindungi. Kami ingin memastikan seluruh pekerja di Jawa Timur mendapatkan perlindungan optimal agar pertumbuhan ekonomi semakin kuat dan merata,” pungkas Khofifah.

