Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti kegiatan Evaluasi Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025 (Unaudited) yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas penyusunan dan pelaporan keuangan di lingkungan Kementerian Hukum. Pelaksanaannya merujuk pada sejumlah regulasi pengelolaan keuangan negara, antara lain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Evaluasi tersebut juga menjadi tindak lanjut atas Catatan Hasil Reviu Inspektorat Jenderal terhadap Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025 (Unaudited).
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan evaluasi ini penting untuk memastikan setiap satuan kerja mampu menyusun laporan keuangan secara tepat, transparan, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
“Penyusunan laporan keuangan yang akurat dan akuntabel merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, melalui kegiatan evaluasi ini diharapkan seluruh jajaran dapat semakin memahami standar serta mekanisme penyusunan laporan keuangan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, forum evaluasi menjadi momentum bagi seluruh satuan kerja untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam proses penyusunan laporan keuangan agar semakin berkualitas.
“Melalui forum evaluasi ini, kita dapat mengidentifikasi berbagai catatan maupun perbaikan yang diperlukan, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

