BERITA TERKINI
KPK Koordinasi dengan BPKP dan Sejumlah Lembaga Perkuat Tata Kelola Pengadaan di DKI Jakarta

KPK Koordinasi dengan BPKP dan Sejumlah Lembaga Perkuat Tata Kelola Pengadaan di DKI Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi strategis bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Sekretaris Dewan, serta Inspektorat DKI Jakarta pada 5 Maret 2026.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat DKI Jakarta itu membahas penguatan integritas dan transparansi tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) agar berjalan efisien dan efektif.

Fokus pembahasan diarahkan pada mitigasi risiko korupsi dalam proses PBJ, terutama pada belanja penunjang yang ditujukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan bagi anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Rapat tersebut juga menegaskan langkah proaktif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan—mulai dari perencanaan hingga pemanfaatan—dilaksanakan sesuai koridor hukum serta mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas.

Sinergi KPK, BPKP, Kemendagri, LKPP, Sekretaris Dewan, dan Inspektorat DKI Jakarta disebut sebagai wujud komitmen bersama untuk mencegah praktik korupsi dan mendorong Sekretariat DPRD menjadi contoh dalam akuntabilitas pengadaan barang dan jasa.