Tahun 2026 diproyeksikan berlangsung di tengah perekonomian global yang masih terpengaruh ketidakstabilan. Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan pertumbuhan ekonomi global pada 2026 mencapai 3,3 persen, sementara Bank Dunia memproyeksikan 2,6 persen. Kedua lembaga tersebut menilai kondisi ekonomi global pada 2026 cenderung stabil, meski dalam perkembangannya situasi geopolitik justru bergerak ke arah yang tidak kondusif.
Situasi geopolitik global disebut memburuk seiring berbagai perkembangan, termasuk manuver politik Presiden AS Donald Trump yang disebut menangkap Presiden Venezuela Nicholas Maduro, perang antara AS-Israel melawan Iran, serta keinginannya untuk menguasai Greenland. Kondisi ini menambah tekanan pada ketidakstabilan yang sebelumnya sudah dipengaruhi perang Rusia-Ukraina.
Di sisi lain, awal Februari ini National Bureau of Economic Research (NBER) melaporkan kondisi makroekonomi Amerika Serikat tidak menggembirakan, dengan tingkat pengangguran mendekati 5 persen.
Dalam lanskap global yang penuh ketidakpastian tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 tercatat sebesar 5,11 persen. Laju pertumbuhan sekitar 5 persen dinilai telah menjadi semacam “tradisi” dalam beberapa tahun terakhir. Namun, pertumbuhan itu juga disertai kenaikan tingkat pengangguran terbuka. Pada Agustus 2025, pengangguran terbuka naik menjadi 4,85 persen dari 4,76 persen pada Februari 2025.
Kenaikan ini dipandang menunjukkan adanya “job paradox”, yakni pertumbuhan ekonomi yang tidak otomatis menghasilkan penambahan lapangan kerja berkualitas. Secara tahunan, tingkat pengangguran terbuka memang turun dari 4,91 persen pada Agustus 2024 menjadi 4,85 persen pada Agustus 2025, tetapi jumlah pekerja sektor informal masih dominan dan terus meningkat sejak 2024.
Pada 2025, jumlah pekerja informal mencapai 86 juta orang atau sekitar 59,4 persen dari total orang bekerja di Indonesia. Sementara pekerja sektor formal sekitar 61 juta orang atau 42,2 persen. Pekerjaan di sektor informal dinilai memiliki kualitas yang lebih rendah, antara lain karena upah yang rendah, minim jaminan sosial, tidak ada kepastian pensiun, serta perlindungan hukum yang lemah. Gambaran ini juga tercermin dari laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan kenaikan jumlah orang bekerja berasal dari sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang menjadi sumber pekerja informal.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,4 persen, dengan harapan pada 2029 pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu menembus 8 persen. Pertanyaan yang mengemuka adalah apakah target tersebut bisa dicapai melalui pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
Selama ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia didominasi konsumsi rumah tangga yang kontribusinya lebih dari 50 persen. Pada 2023–2025, pertumbuhan konsumsi rumah tangga stabil di sekitar 4,9 persen per tahun, sehingga daya beli masyarakat menjadi kunci pertumbuhan.
Namun, pertumbuhan yang bertumpu pada konsumsi rumah tangga dinilai kurang berkualitas karena pengeluaran konsumsi banyak terserap untuk makanan, minuman, transportasi, dan ritel skala mikro. Sektor-sektor ini cenderung informal dan padat karya, tetapi nilai tambah ekonominya rendah. Konsekuensinya, kenaikan permintaan memang menyerap tenaga kerja, namun pekerjaan yang tercipta lebih banyak bersifat untuk “bertahan hidup”, seperti pengemudi ojek online, kurir, dan pedagang ritel kecil, bukan pekerjaan formal di sektor manufaktur.
Jenis pekerjaan tersebut dinilai memiliki produktivitas marjinal yang rendah, tidak menuntut keterampilan tinggi, minim inovasi, serta terjebak dalam skala usaha mikro yang sulit naik kelas.
Sementara itu, sejumlah sektor yang tumbuh positif seperti pertambangan—termasuk hilirisasi—dan bisnis digital cenderung padat modal dan membutuhkan tenaga kerja dengan keterampilan spesifik. Dalam kondisi pasokan tenaga ahli yang terbatas, muncul persoalan kesenjangan keterampilan antara angkatan kerja yang tersedia dan kebutuhan industri.
Di sektor digital, terdapat pandangan bahwa pertumbuhan bisnis digital belum memberikan dampak nyata pada pertumbuhan industri manufaktur. Bisnis digital yang berkembang pesat disebut banyak terkait jasa penjualan produk impor dan menjadi bagian dari rantai pasok barang impor, terutama barang tersier seperti elektronik, komponen kendaraan, dan produk gaya hidup. Banyak produk hanya dirakit di Indonesia dengan kandungan lokal rendah, sehingga pekerjaan yang tercipta lebih banyak sebagai perantara.
Pekerjaan perantara ini memang menciptakan peluang kerja, tetapi banyak yang masuk kategori gig economy seperti pengemudi ojek online dan kurir, yang tidak membutuhkan keterampilan tinggi, tidak memiliki jenjang karier jangka panjang, serta jaminan sosial yang tidak jelas.
Dalam konteks kebijakan, hilirisasi dinilai sebagai arah yang tepat. Namun, pelaksanaannya dinilai perlu diintegrasikan dengan penguatan kualitas sumber daya manusia untuk mendukung pengembangan industri hilirisasi.
Penguatan SDM ini mencakup restrukturisasi pendidikan tinggi agar menghasilkan luaran yang relevan dengan kebutuhan industri, baik dalam bentuk lulusan maupun riset berkualitas. Program hilirisasi yang mendorong riset disebut telah mulai dijalankan melalui berbagai program hibah dari Kemendiktisaintek. Meski hasilnya tidak instan, kebijakan yang konsisten dalam jangka panjang dinilai berpotensi memberikan dampak.
Digitalisasi bisnis juga dinilai perlu diarahkan untuk memperkuat industri lokal, termasuk UMKM, melalui penerapan proses bisnis digital yang tepat. Dalam kerangka itu, pemerintah dinilai perlu menciptakan iklim usaha yang kondusif dan menyediakan insentif yang memadai bagi industri lokal agar daya saing nasional meningkat.
Namun, kebijakan yang pro industri dalam negeri disebut belum menjadi prioritas. Salah satu contoh yang disorot adalah keputusan pemerintah untuk mengimpor mobil niaga dari India bagi koperasi merah putih yang akan dilaksanakan tahun ini. Kebijakan tersebut dinilai ironis karena koperasi merah putih diharapkan dapat memperkuat perekonomian lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

